Tuesday, February 09, 2016

Yakin, 9 Februari Hari Pers Nasional?

(Logo HPN 2016. Source:http://www.ntbprov.go.id/hpnntb.jpg) 
Hari ini, merupakan momen istimewa bagi sebagian insan pers. Pasalnya, setiap 9 Februari, negara mensahkannya sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Uniknya, ada pula istilah ‘puncak peringatan HPN’, yang biasanya dihadiri oleh pejabat penting negeri ini, seperti Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran kabinetnya.

Sementara itu, dari tahun ke tahun, peringatan Hari Pers Nasional selalu diselenggarakan secara meriah menghabiskan dana yang cukup besar. Nilainya sangat fantastis. Biasanya dana itu bersumber dari APBD yang ditanggung tuan rumah penyelenggara dan APBN, lewat kementerian atau lembaga. 

Untuk tahun ini saja, Kota Lombok Tengah sudah menganggarkan Rp. 1 Miliar untuk memeriahkan acara tersebut. Belum lagi anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah provinsi NTB dan kementerian/ lembaga untuk HPN 2016. Beredar kabar, Kementerian Pariwisata telah berkomitmen menyumbang beberapa miliar ke panitia HPN. 

Uniknya, dana sebesar itu, tak jelas peruntukannya, selain untuk mempersiapkan acara seremoni, sekaligus ajang kumpul-kumpul para elit media, sembari menambah jejaring pertemanan dengan para pejabat kelas atas. Menurut saya, hal itu tak lebih dari menghambur-hamburkan uang negara. Toh, sejak pelaksanaan HPN digelar secara meriah sejak puluhan tahun silam, hasil nyatanya kerap dipertanyakan.

Apakah para elit pers yang sedang berkumpul di Lombok Tengah itu pernah memikirkan, bahwa Indonesia kini menduduki peringkat 138 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2015 yang dirilis oleh “Wartawan Tanpa Tapal Batas” (Reporter Without Borders). Peringkat itu bahkan turun jauh dari peringkat ke-132 di tahun sebelumnya. ​

Lalu, masihkah ada yang ingat dengan korupsi HPN 2014 di Bengkulu? Saat itu, perayaan HPN ternyata dijadikan ajang bancakan oleh penyelenggara. Polisi yang menyidik kasus itu menemukan korupsi sebesar Rp4,2 Miliar. Pagu anggaran HPN 2014 sangat fantantis Rp40 miliar, dimana 10 persennya dikorupsi. 

Dengan demikian, apa fungsi perayaan HPN? Adakah manfaatnya bagi peningkatan kapasitas jurnalis di Indonesia. Benarkah kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan media kian membaik? Ternyata tidak. Bahkan untuk meliput sebuah peristiwa teror bom yang terjadi di Jakarta, saja, KPI harus mengeluarkan peringatan bagi banyak media televisi. Sementara Dewan Pers menyebut pemberitaan media online saat itu sangat kacau, akibat menyalahi kode etik. Pun, kalo mau dirunut, masih banyak contoh lainnya.

Dari serangakaian acara mewah itu, kira-kira adakah resolusi yang dilahirkan  saat perayaan HPN yang meresap kuat di masyarakat? Adakah pembacaan kritis terkait kondisi pers saat ini, dimana musuh bersama pers tidak lagi pemerintah, namun para pemilik modal yang punya agenda tersendiri, serta aparat penegak hukum yang kerap main libas terhadap jurnalis di lapangan? Atau, adakah genderang perang telah ditabuh terhadap praktik-praktik kotor pers, ketika wartawan masih terima suap, media digunakan sebagai alat kepentingan untuk menghantam lawan-lawan bisnis pemilik modal, trial by the press, hingga pemberitaan yang tidak cover both side? Menurut saya, “Tidak Ada”. Karena itulah, acara yang menghabiskan dana cukup besar itu, tak lebih dari seremonial belaka.

Belum lagi, Perayaan HPN telah berubah fungsi menjadi ajang lobi-lobi bagi pejabat PWI pusat, elit pers tertentu dengan pejabat daerah atau pejabat negara (baca: menteri) yang datang. Serta unjuk gigi dihadapan presiden dengan senyum terbaik mereka.

Di sisi lain, sokongan pemerintah dalam bentuk dana untuk perayaan HPN telah menciptakan posisi yang tidak setara. Pers akan sungkan terhadap penguasa dan pers tidak akan pernah independen. Kebebasan pers, akan menjadi barang langka, yang semakin jauh, rasanya. Ia hanya akan menjadi gema diujung sana.

Kondisi itu, otomatis memandulkan daya kritis pers, membuat pers seakan enggan terhadap penguasa. Padahal sejatinya pers adalah pilar keempat demokrasi, menjalankan peran sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Dengan kondisi ini, jangan harap akan muncul tulisan/ tayangan kritis, bernas dan independen. Pada akhirnya media hanya akan menjadi alat penguasa. Dan, jika itu yang terjadi, kita telah mundur sangat jauh ke belakang.

Redefinisi Hari Pers Nasional 
9 Februari selalu diperingati sebagai hari pers nasional. Sebuah penyebutan yang salah kaprah dan mengecilkan sejarah pers nasional. Kesalahan itu terjadi semata-mata akibat masih berlakunya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. 

Keppres yang ditandatangani Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebut Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada 9 Februari, yang tak lain adalah hari berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Lahirnya Keppres ternyata tak bisa dilepaskan dari peran Harmoko yang memang dekat dengan lingkungan Cendana pada saat itu. 

Sayangnya, banyak yang tidak menyadari jika pers nasional telah lahir jauh lebih lama, sejak era melawan kolonial Belanda. Jauh sebelum PWI yang jadi corong pemerintah itu lahir pada 9 Februari 1946. 

Sejarah mencatat, sejak kurun 1774 hingga 1746 telah terbit koran "Bataviasche Nouvelles" di Jakarta. Selanjutnya, pada 1900, Abdul Rivai menerbitkan koran berbahasa Melayu, yakni Pewarta Wolanda. Dua tahun kemudian, Abdul Rivai kembali menerbitkan koran berbahasa Melayu, yakni Bintang Hindia. Berikutnya koran Medan Prijaji yang diterbitkan oleh Tirto Adhi Surjo pada 1 Januari 1907.

Seandainya keukeuh ingin merujuk PWI sebagai organisasi wartawan pertama kali di Indonesia, lagi-lagi hal tersebut juga tidak tepat. PWI bukan organisasi wartawan pertama di Indonesia. Pasalnya, di tahun 1914, Mas Marco Kartodikromo telah lebih dahulu mendirikan Inlandsche Journalisten Bond (IJB). Bahkan organisasi wartawan lainnya Sarekat Journalist Asia (1925), Perkumpulan Kaoem Journalist (1831), dan Persatoean Djoernalis Indonesia (1940) telah lahir lebih dulu sebelum PWI. 

Dengan demikian sangat tidak tepat menyebutkan hari lahir organisasi wartawan dijadikan tonggak sejarah Hari Pers Nasional (HPN). Sejarah pers Indonesia tidak dimulai dari lahirnya PWI di tahun 1946. 

Justru di saat rezim Orde Baru berkuasa selama 32 tahun, PWI menjadi bagian dari rezim yang mengekang kebebasan pers. PWI yang merestui dan menjadi bagian yang ikut membredel tiga media massa: Majalah Tempo, Majalah Editor, dan Tabloid Detik, saat itu.

Hal senada juga ditegaskan oleh Daniel Dhakidae, mantan Kepala Penelitian Pengembangan (Litbang) Kompas. Menurutnya, penetapan hari pers seharusnya tidak merujuk kepada hari lahir sebuah organisasi wartawan. Seharusnya, penetapan hari pers nasional merujuk pada lahirnya pers nasional itu sendiri.

“Jadi pertimbangannya bukan melihat sebuah lahirnya organisasi yang dijadikan hari pers, kelahiran pers ya kelahiran pers, yaitu surat kabar bukan organisasi,” ujar Daniel seperti dikutip dari Okezone.

Menurut Daniel, jika mau belajar dari sejarah, maka kelahiran Medan Prijaji pada Januari 1907 dianggap paling pas untuk mengklaim kelahiran pers nasional. Sehingga, hari pers seharusnya merujuk pada kemunculan surat kabar pertama milik pribumi ketika itu.

Fakta itu juga bisa kita temukan di bukunya Taufik Rahzen, peneliti sejarah pers,  "100 Tahun Pers Nasional" yang diterbitkan saat peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional, tahun 2008 silam. Penulis juga mengusulkan agar tanggal penerbitan pertama Medan Prijaji, yakni 1 Januari 1907 dianggap sebagai  tonggak sejarah Hari Pers Nasional. 

Medan Prijaji dianggap sebagai titik balik lahirnya pers nasional, karena koran pribumi pertama yang dinahkodai oleh Tirto Adhi Surjo itu hadir untuk melawan kolonialisme.

Sejarah mencatat, Medan Prijaji menjadi koran pertama yang seluruh awaknya adalah warga pribumi, dan koran tersebut diterbitkan dalam bahasa Melayu. Tirto Adhi Surjo kemudian dianggap meletakkan dasar organisasi pers modern di Indonesia.

Kegigihan Tirto Adhi Surjo, sebagai tokoh pejuang, bahkan telah menjadi inspirasi bagi Pramoedya Ananta Toer, penulis roman tetralogi Bumi Manusia. Lewat tokoh Mingke, Pram seakan mengisahkan ulang pribadi Tirto Adi Surjo, seorang cucu bupati Bojonegoro, yang rela meninggalkan segala kemapanan birokratisnya demi Indonesia. Belakangan terungkap jika Mingke bukanlah tokoh rekaan.

Tak hanya itu, lewat sentuhan Tirto Adhi Surjo, Medan Prijaji menyajikan berita-berita yang secara keras mengkritik kebijakan serta perlakuan kolonial kepada masyarakat pribumi. Bahkan secara lugas mempermalukan kaum pribumi yang bangga menjadi antek kolonial. 

Tulisan-tulisan Tirto Adhi Surjo telah membuatnya memiliki banyak musuh, utamanya di kalangan kolonial Belanda dan antek-antek pribumi. Sampai-sampai Gubernur Jendral Idenburg ketika itu memerintahkan seseorang bernama Dr. Rinkes untuk mengamati gerak-gerik Tirto Adhi di Medan Prijaji. Belakangan beberapa data penting tentang Tirto Adhi Surjo berasal dari tulisan Dr. Rinkes tersebut. 

Bukti bahwa Tirto Adhi Surjo dianggap sebagai pribumi yang sangat berbahaya bagi Belanda memang tidak diragukan lagi. Dengan berbagai cara, Medan Prijaji akhirnya bubar pada Agustus 1912, setelah 5 tahun terbit dan selalu mengancam pemerintah Hindia Belanda. 

Dan seperti kebanyakan pejuang kemerdekaan ketika itu, Tirto Adhi Surjo akhirnya ditangkap dan dibuang ke Pulau Bacan, Halmahera. Sejak saat itulah, orang mulai lupa dengan Medan Prijaji.

AJI Tolak HPN
Perdebatan dan kontroversi peringatan HPN dikalangan awak media, terus muncul hingga kini. Setidaknya dalam 10 tahun terahir, menurut perkiraan saya.  Dan, salah satu organisasi wartawan/ jurnalis yang kerap mempertanyakannya adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Lewat seruannya AJI selalu mendesak pemerintah untuk merumuskan kembali kapan lahirnya sejarah pers nasional. AJI juga meminta pemerintah menentukan kriteria pers nasional tertua di nusantara.

Seperti yang telah dipaparkan diatas, PWI bukanlah organisasi wartawan pertama di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan catatan sejarah, dimana telah banyak berdiri organisasi wartawan di masa perjuangan melawan kolonialisme, semacam Inlandsche Journalisten Bond (IJB) yang dipelopori oleh Marco Kartodikromo pada tahun 1914. Sementara organisasi PWI baru lahir pada 9 Februari 1946.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suwarjono dalam keterangannya kepada salah satu media online mengungkapkan, jika pemerintah serius memperingati HPN, maka harus dicari tanggal atau waktu yang menjadi tonggak kelahiran pers nasional.

“AJI menolak penetapan 9 Februari sebagai HPN, karena tanggal tersebut hari lahir PWI. Ini perayaan HUT PWI, bukan HPN,” tegas Suwarjono kepada salah satu media online.

Penolakan AJI ini bukan tanpa alasan. Pasalnya penentuan HPN dilakukan tidak berdasarkan kajian sejarah dan keinginan seluruh komunitas pers ketika itu. Selain itu, AJI tak sepakat dan menyatakan menolak keras penggunaan dana APBN dan APBD untuk membiayai kegiatan HPN yang dilakukan setiap tahunnya.

“Ke depan, kami mendorong pemerintah untuk meninjau ulang HPN dengan melakukan kajian dengan masyarakat pers dan pada sejarawan untuk menentukan HPN. Agar peringatan yang dimaksud tidak hanya untuk merayakan satu organisasi pers saja,” ungkapnya.

Kini, hari lahir PWI telah naik kasta menjadi hari pers, yang diperingati secara nasional oleh sebagian wartawan di republik ini. Sebagai jurnalis muda, saya setuju dengan pertanyaan AJI. Bukan karena saya merupakan anggota AJI, namun karena gagasan dan ide yang ditawarkan AJI jauh lebih matang. AJI juga hadir tidak hanya sebagai penonton dalam menggelorakan perlawanan terhadap kebebasan pers. AJI bahkan menjadi pelaku sejarah untuk mewujudkan kebebasan pers itu.

Lalu, jika berandai-andai, adakah tokoh pers dari PWI yang sempat merasakan dinginnya jeruji besi, karena usahanya menolak rejim Orba yang otoriter. Rejim yang mengekang kebebasan pers? Tidak ada temans, tidak ada satupun dari tokoh PWI yang saya tahu. Sementara, para aktivis AJI, jangan ditanya lagi. Sila di googling sendiri.

Ketika PWI mengklaim hari jadinya sebagai Hari Pers Nasional (HPN), akal sehat saya terusik. Terusik karena hingga sekarang saya belum mendapat jawaban, atas sejumlah pertanyaan, seperti, kemana mereka saat aktivis AJI dipenjara di masa Orba? Kemana mereka ketika banyak media di bredel? Kemana mereka saat banyak jurnalis muda dibunuh? Ke mana mereka, saat penguasa menyortir isi berita?

Atau kemana mereka saat kebebasan pers Indonesia masuk pada kategori hampir paling buruk, berada di kelompok merah, bersama beberapa negara seperti; Malaysia, Guatemala, Sudan, Zimbabwe, Columbia, Kamboja, dan Burundi?

Dengan posisi di urutan 138 dengan indeks kebebasan pers 40,75 atau sedikit lebih baik dari Filipina, tapi lebih buruk dari India dan Venezuela, Indeks kebebasan pers Indonesia tahun 2015 bahkan kalah jauh dibandingkan Timor Leste, yang berada di kelompok cokelat dan menempati urutan 103.

Penyelesaian kontroversi penetapan HPN jelas menjadi tugas pemerintah, setelah mendengar banyak masukan dari berbagai sumber, seperti: jurnalis, pegiat pers dan sejarawan, untuk merumuskan ulang hari lahir pers nasional. Meski tidak mudah, fakta sejarah bisa digunakan sebagai pedoman.

Jika jeli membaca catatan sejarah diatas, sudah waktunya pemerintah Indonesia, yang saat ini dipegang oleh Presiden Joko Widodo kembali merestorasi sejarah hari pers nasional yang nantinya akan menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN).

Sementara itu, tugas jurnalis adalah kembali pada tujuannya semula, yakni menyediakan informasi yang diperlukan masyarakat dengan mengusung prinsip kebenaran, disiplin verifikasi, menjaga independensi terhadap sumber berita. Media juga harus mampu memainkan perannya sebagai pemantau kekuasaan, menyediakan forum kritik dan memberi ruang bagi suara masyarakat yang terpinggirkan.

Sebagaimana Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam bukunya "Sembilan Elemen Jurnalisme" telah merumuskan tugas jurnalis dengan sangat sederhana. Kini ada 9 tugas jurnalis dan juga media dalam memberitakan sebuah peristiwa. Salah satunya adalah, berpihak pada kebenaran, bukan berpihak kepada kepentingan pemiliki modal apalagi penguasa. 
-End-

No comments:

Post a Comment

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN