Friday, January 11, 2013

Hah, Pengawasan PP Tembakau Diserahkan ke Masyarakat?


(hypnoterapi solusi kecanduan rokok, video by: jacko agun)

Adalah sangat mencengangkan saat membaca berita tentang pelaksanaan PP no. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, atau dikenal dengan sebutan PP Tembakau. Pasalnya, kemarin (11/1) Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi dalam konferensi pers di Keminfo menyerahkan pengawasan PP ini kepada masyarakat, padahal pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan merupakan pemegang mandat  pelaksana PP ini.

“Oleh karena itu, kami berharap partisipasi aktif adalah masyarakat demi untuk kepentingan masyarakat juga”, ujar  Nafsiah Mboi kepada salah satu media online di Jakarta.

Sebelumnya, PP ini sendiri hampir 3 tahun lamanya terkatung-katung dari satu kementerian ke kementerian yang lain, sebelum akhirnya di ketuk palu oleh presiden secara diam-diam pada 24 Desember 2012 lalu. Dari pemberitaan disebutkan bahwa penghalang terbesar adalah lobi-lobi industri rokok. Jamak diketahui bagaimana industri  rokok memiliki kedekatan dengan pihak istana.

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN