Friday, May 29, 2020

Masyarakat Sipil Tuntut Pembatalan UU Minerba Yang Baru

UU Minerba yang baru dianggap bermasalah, karena memiliki sejumlah pasal yang kontroversial.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja  mengesahkan Rancangan Undang-undang Mineral dan Batu Bara menjadi Undang-undang (UU Minerba) dalam rapat paripurna Selasa, 12 Mei lalu. Padahal, koalisi masyarakat sipil selalu bersuara agar revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 itu dibatalkan, karena memuat banyak pasal bermasalah.

Koalisi masyarakat sipil kemudian menggelar ‘Sidang Rakyat’ untuk menggugat dan membatalkan Undang-undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang baru disahkan. Sidang berlangsung  mulai hari ini, Jumat (29/5/2020) hingga 3 hari kedepan.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari banyak elemen, seperti Gerakan #BersihkanIndonesia dan Fraksi Rakyat Indonesia, sejak awal menolak rancangan undang-undang tersebut lantaran hanya memuluskan kepentingan para oligarki batu bara. UU yang baru itu dianggap tidak berhpihak kepada rakyat.

Thursday, May 28, 2020

AJI Jakarta Desak Usut Tuntas Doxing Jurnalis Detikcom

Jurnalis bekerja dilindungi UU, karena itu siapapun yang menghambat atau menghalangi dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana doxing, intimidasi, maupun ancaman pembunuhan terhadap jurnalis jurnalis Detikcom. Termasuk hingga pelakunya diadili di pengadilan.

Sebelumnya, jurnalis Detikcom mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam dibunuh. Kasusnya bermula ketika ia menulis berita tentang rencana Jokowi akan membuka mal di Bekasi di tengah pandemi Covid-19.

"Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi" ujar Asnil Bambani, Ketua AJI Jakarta.

Monday, May 25, 2020

Hentikan Penuntutan Diananta!

Pemred Banjarhits.id Diananta Putra Sumedi didampingi kuasa hukum Bujino A Salan berpose di rutan Polda Kalsel. Sumber: https://koranbanjar.net/
Kabar terbaru cukup mengejutkan, ketika polisi menyatakan berkas Pemimpin Redaksi Banjarhits.id (eks media partner 1001 Kumparan) Diananta Putra Sumedi telah lengkap alias P21.

Artinya, kasus dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Diananta segera bergulir di pengadilan. Dilansir dari koranbanjar.net, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Selatan telah melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Kotabaru, pada Rabu (21/5/2020).

Sementara itu, kuasa Hukum Diananta Putra Sumedi, Bujino A Salan menyesalkan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Kotabaru.

Saturday, May 16, 2020

Selayang Pandang Coronavirus

16 Mei 2020, virus corona telah menginfeksi 4,705,668 penduduk dunia dan menewaskan 311,877 orang. Source: https://phmovement.org/
Association of Health Care Journalists (AHCJ) menegaskan coronavirus merupakan keluarga virus, beberapa di antaranya menyebabkan penyakit pernapasan pada manusia. Virus itu memperlihatkan halo seperti mahkota, ketika dilihat di bawah mikroskop elektron, dan karena itulah ia disebut Coronavirus.

Saat ini, coronavirus telah ditemukan di tubuh hewan, seperti unta, kucing dan kelelawar. Beberapa diantaranya telah melompat ke manusia, penyebaran yang didefinisikan oleh para ahli epidemiologi sebagai "zoonosis."

Sebelum Desember 2019, diketahui ada enam jenis coronavirus yang menyebar di antara orang-orang. Empat jenis diantaranya menyebabkan pilek (flu). Satu jenis coronavirus menyebabkan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS), penyakit yang muncul di Cina pada tahun 2002, dan sisanya menyebabkan Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS).

Friday, May 15, 2020

4 Jenis Burung Air Ditemukan Di Ecopark Ancol



(Peserta Asian Waterbird Census (AWC) 2020 sebelum melakukan mendata jenis-jenis burung air. Credit: Jacko Agun)


The Asian Waterbird Census (AWC) is part of the global International Waterbird Census (IWC). This citizen-science programme is supporting the conservation and management of wetlands and waterbirds worldwide.

Ecopark di Kawasan Ancol Taman Impian dipilih menjadi lokasi kegiatan sensus burung air atau Asian Waterbird Census (AWC) 2020. Ecopark dipilih karena lokasinya berada di pesisir Jakarta dan merupakan habitat bagi beragam jenis burung.

Sensus dilakukan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dibantu Biodiversity Warriors (BW) Yayasan KEHATI, pada 17 Januari lalu, untuk mendata jenis-jenis burung air yang ada di kawasan Ancol.

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN