![]() |
| Taipan media Hong Kong Jimmy Lai dipenjara terkait unjuk rasa demokrasi besar-besaran. Ia ditahan berdasarkan undang-undang keamanan nasional China. Foto: CPJ |
berita-sekejap, JAKARTA - Komite Perlindungan Jurnalis atau Committee to Protect Journalists (CPJ) mencatat jumlah jurnalis yang dipenjara di seluruh dunia mencapai rekor tertingginya pada tahun 2024. Hal itu terjadi, karena pemerintah setempat terus melakukan tindakan keras terhadap jurnalis, menurut laporan baru yang dirilis CPJ pada Jumat (17/1).
Data CPJ menunjukkan, Tiongkok telah menahan sedikitnya 50 jurnalis yang menjadikannya sebagai negara paling tidak ramah terhadap jurnalis. Disusul Israel (43 jurnalis), dan Myanmar dengan 35 jurnalis.
"Tiongkok, Israel, dan Myanmar muncul sebagai tiga pelanggar terburuk di dunia dalam tahun yang mencatat rekor penahan tertinggi bagi jurnalis," tulis CPJ dalam siaran persnya, Jumat (17/1).







