![]() |
| Pemred Banjarhits.id Diananta Putra Sumedi didampingi kuasa hukum Bujino A Salan berpose di rutan Polda Kalsel. Sumber: https://koranbanjar.net/ |
Kabar terbaru cukup mengejutkan, ketika polisi menyatakan berkas Pemimpin Redaksi Banjarhits.id (eks media partner 1001 Kumparan) Diananta Putra Sumedi telah lengkap alias P21.
Artinya, kasus dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Diananta segera bergulir di pengadilan. Dilansir dari koranbanjar.net, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Selatan telah melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Kotabaru, pada Rabu (21/5/2020).
Sementara itu, kuasa Hukum Diananta Putra Sumedi, Bujino A Salan menyesalkan pelimpahan berkas perkara ke Kejari Kotabaru.
