Rabu, September 08, 2010

(menunggu) jemputan!



....

hujan, tiba-tiba tumpah dengan derasnya di halaman gedung Aldiron (--ex Mabes AU jaman dulu--), tempat saya menunggu jemputan terakhir yang akan mengantarkan saya ke lokasi tujuan. Sekeliling terasa riuh saat itu. Resepsionis sibuk dengan panggilan yang tak begitu jelas suaranya. Sedang di bagian luar, beberapa sekuriti sibuk dengan handy talky di dada dan payung di lengan kanan, sembari membuka pintu setiap mobil yang masuk lobi. Sementara itu, di bagian dalam tempatku memandang, terlihat banyak orang berlalu lalang menuju lorong-lorong yang saya gak tahu tembusnya kemana. Pun, tak ketinggalan cleaning service yang sibuk mengepel lantai kotor akibat dilalui banyak orang.

Saat itu, sebenarnya saya telah berada di ruang tunggu. Di sebuah ruangan besar dengan empat sofa empuk yang siap memanjakan setiap tamu yang berkunjung. Di sudut-sudutnya di letakkan pot bunga sebagai etalase penambah daya tarik ruangan. Saya akhirnya berhasil duduk manis di sofa itu, meski 20 menit sebelumnya, sempat mematung, tegak berdiri, di dekat meja resepsionis. Menunggu, sembari berharap, semoga ada bangku kosong yang ditinggalkan buat saya.

Agar tidak mengganggu tamu yang lain, saya pun menanyakan kepada resepsionis perihal kedatangan kendaraan yang bakal menjemput . "kira-kira jam berapa kendaraannya datang?" tanya saya.

"kabarnya sih, jam 11 siang pak", jawab si resepsionis dengan lugunya.
"Waduh, telatnya lama juga ya" gumamku membathin.

Padahal, sejak pukul 10 pagi, saya sudah berada disana demi sebuah penugasan. Penugasan yang sebetulnya sangat berat menurutku. Penugasan yang tentu saja jauh berbeda dengan penugasan sebelumnya. Pasalnya, resiko kehilangan nyawa menjadi taruhan.

Sedikitnya sudah dua kali pergantian orang di bangku sebelahku, sebelum akhirnya kendaraan besar itu tiba.

Kebanyakan dari mereka selalu menanyakan maksud kedatanganku. "mau meliput apa disini, mas?" tanya mereka.

Jawaban itu menjadi wajar, jika melihat peralatan yang kubawa. Sebuah tas kamera lengkap dengan tripot.

"gak mas/mbak", demikian jawabku
"saya sedang menunggu jemputan, kok", ujarku menimpali
"tapi kok belum datang juga ya?", tanya seorang pria di sisi kananku.
"bisa jadi, karena hujan", jawabku singkat.

Oh, ya, kabar terakhir yang ku terima dari resepsionis mengatakan bahwa jemputanku belum bisa datang karena faktor cuaca. Maklum, di luar saat itu sedang hujan deras. Petir pun tak ketinggalan ikut bersahutan.

Tepat pukul 12 siang lewat beberapa menit, saat hujan telah reda, raungan mesin terdengar sayup-sayup di luar sana. Sebuah mesin terbang telah mendarat dengan selamat di halaman gedung Aldiron. Tepatnya, di pojokan dekat jalan MT Haryono. Sekuriti yang sedari tadi sibuk menunggu akhirnya mendatangi saya. "jemputannya sudah datang, mas", ujarnya.

"Oke, kalo begitu saya harus segera berangkat", jawabku.
Lalu, dengan kasak kusuk tamu di sekeliling saya mulai bertanya
"emang kendaraannya mana, mas?" tanya mereka
"itu, udah datang", sahutku
"yang mana, kok saya gak melihat", ujar seseorang di depanku.
(padahal di depan lobi memang tidak ada kendaraan yang parkir)
"yang itu lho, mas, yang suaranya meraung-raung", jelasku padanya.

Sedetik kemudian saya pun menghilang, meninggalkan gedung bersejarah milik angkatan udara, menuju "chopper" yang siap menerbangkanku menuju lokasi tujuan.

Namun, sebelum beranjak, sempat kulirik tatapan bingung mereka. Sebuah percakapan pun sayup-sayup terdengar.

"wah, hebat, jemputannya heli, tho", pekik seorang diantara mereka.

foto: www.beritahankam.blogspot.com

(Jakarta, 07 Sept 2010)

Kamis, September 02, 2010

Ada Ijinnya, gak? (Refleksi Ruang Privat)


Perdebatan tentang ruang publik dan ruang privat seringkali menjadi hambatan tersendiri bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya. Buktinya, beberapa waktu lalu, jurnalis televisi yang sedang meliput korban meninggal akibat tertimpa lift di Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan di hadang oleh petugas keamanan gedung.

Dalam tayangan Headline News Metro TV pukul 14.00 WIB (22/08/10) terlihat jelas bagaimana petugas keamanan berusaha menghalang-halangi kerja wartawan yang ingin meliput gedung tempat terjadinya musibah. “udah ada ijinnya, belum” ujar M. Juhud, --salah seorang petugas keamanan gedung--, kepada para jurnalis.

Sebagaimana kejadian yang terjadi di banyak tempat, kerap kali para petugas kemanan tidak memperbolehkan wartawan masuk, demi alasan yang tidak jelas, meski tersirat kepentingan publiknya di dalamnya.

“yang penting perintah dari atasan melarang wartawan masuk, ya, kita tinggal menjalankan saja” ujar Ayadi, salah satu petugas keamanan Bank Mega Tendean yang ditemui penulis saat jaga malam.

“kalo mas perhatikan, dari pintu gerbang sudah ada larangan tidak boleh mengambil gambar. Berarti kegiatan ambil gambar memang tidak diperbolehkan”, sambung Kayut, petugas jaga yang lain.

Adanya ketidaktahuan para sekuriti terhadap dasar hukum pelarangan yang mereka lakukan, umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, yakni karena perintah atasan atau tidak inginnya kejadian tersebut diketahui media.

“biasanya, sekuriti yang bertugas, tidak pernah tahu batasan ruang publik dan ruang privat. Mereka hanya tahu, bahwa siapapun dilarang masuk ke lokasi kejadian, karena ada anggapan bahwa musibah yang terjadi dianggap aib perusahaan, sehingga umum tak boleh tahu”, papar Satrio Arismunandar, anggota senior AJI.

Lebih jauh, Satrio menjelaskan bahwa ruang publik sebagimana definisi Jurgen Habermes, seorang filsuf kenamaan Jerman, menyatakan bahwa ruang publik merupakan ruang diskusi kritis bagi semua orang. Dimana, setiap warga privat berkumpul untuk membentuk sebuah opini publik, dengan “nalar publik” yang tercipta sebagai pengawas terhadap kekuasaan Negara.

“atau, jika dianalogikan, ruang privat merupakan ruang yang tidak ingin diketahui oleh umum, dimana pihak-pihak lain dilarang menerobos masuk” papar Satrio yang kini menjadi eksekutif produser di salah satu stasiun televisi swasta.

Selain itu, ruang ini pun tidak terbelenggu dalam arti fisik semata. Artinya, pribadi-pribadi yang tidak dibatasi ruang pun masih memiliki aspek privat yang tidak boleh diganggu. Haknya bisa diganggu hanya demi tujuan yang lebih besar ataupun telah melanggar aspek privat orang lain.

Sedangkan, bagian yang sebenarnya tidak mungkin bisa ditutup-tutupi, misalnya gedung tinggi harusnya masuk wilayah umum. “abis, setiap orang pasti bisa melihat gedung Bank Mega dari manapun karena tingginya, tapi tidak bagian dalamnya. Sehingga pihak keamanan tidak mungkin menutup gedung tersebut dengan kain hitam. Sehingga terasa janggal, jika satpam menghalangi wartawan mengambil gambarnya, apalagi jika gambarnya diambil diluar kawasan”, tambahnya.

Tewasnya seorang cleaning servis Bank Mega, Riyan (35) pada pukul 8.20 WIB (22/08/2010) akibat terhimpit atau tertimpa beban lift, masuk kategori kecelakaan kerja, ujar Kapolsek Mampang, Kompol Risto Samudera, sebagaimana dikutip dari detik.com.

“begitu kejadian ini merupakan kecelakaan kerja, berarti ada kelalaian ataupun kesalahan prosedur yang sebenarnya berimplikasi pada kepentingan publik yang lebih luas, yakni menjadi pelajaran bagi pihak maintenance gedung di tempat lain untuk mematuhi standar keselamatan kerja (pasal 3 UU no.1/1970)yang berlaku”, ungkap Satrio, yang juga pernah menjadi Dosen Tamu di Jurusan Hubungan Internasional, FISIP-UI (1993) dan dosen Public Relations di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Kawula Indonesia, Jakarta Timur (2001).

Karena itulah upaya penghalang-halangan yang dilakukan oleh pihak keamanan gedung dinilai berlebihan. “harusnya, kerja wartawan jangan di haling-halangi, karena ada kepentingan umum dan hal itu bertentangan dengan Pasal 18 (1), UU Pers no. 40/ 1999” tandas Satrio.

Meski berita tersebut dimuat di banyak media, baik cetak, maupun elektronik, Trans TV yang masih satu manajemen dengan Bank Mega menjadi satu-satunya televise yang enggan mempublikasikan peristiwa itu.

“setelah kejadian, kita dihubungi oleh petinggi Bank Mega yang menginginkan agar berita tersebut tidak usah di publikasikan, karena beresiko terhadap perusahaan” ujar seorang karyawan Trans TV yang tak ingin namanya disebutkan.

“sewaktu kejadian, sebenarnya kita tetap melakukan peliputan, tapi kasetnya langsung disimpan dan tidak tayang”, ujar karyawan yang lain.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih rinci dari pihak Bank Mega terkait lepasnya lift dari lantai 3 yang merenggut nyawa Riyan, warga Jalan Kelapa Tiga RT.02/RW.06, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat meninggal korban mengenakan baju berwarna abu-abu dengan celana panjang hitam. Kini tumpuan keluarga itu telah tiada, dan hanya menyisakan kepiluan mendalam bagi sang isri dan 2 buah hati mereka yang masih terlalu kecil untuk mengerti apa yang terjadi. (jacko agun)

Kamis, Juli 22, 2010

Populasi Orangutan di SM Siranggas dan HL Batu Ardan: 267 Individu


Tim survey orangutan yang difasilitasi oleh Orangutan Conservation Services Program (OCSP) memperkirakan total populasi orangutan Sumatera di Suaka Margasatwa (SM) Siranggas dan Hutan Lindung (HL) Batu Ardan tinggal 267 individu, masing-masing 156 individu di HL Batu Ardan dan 111 di SM Siranggas. Keduanya berada di wilayah Kabupaten Dairi dan Pakpak Barat, Propinsi Sumatera Utara.

“Informasi dari hasil survey ini berguna bagi rencana tata ruang daerah yang digagas oleh OCSP bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari revisi TRWK. Terutama keterkaitan HL Batu Ardan (Dairi – Pakpak Barat) dan SM Siranggas merupakan daerah yang berhubungan atau berpotensi menjadi koridor peghubung dengan area MCV yang dibangun oleh OCSP – Konsorsium Pusaka”, uajr Deputy Chief of Party OCSP Jamartin Sihite.

Survey populasi dan distribusi orangutan Sumatera (Pongo abelii) di HL Batu Ardan (Register 66) dan SM Siranggas (Register 70) dilaksanakan pada tangal 24 Januari – 22 Februari 2009 meliputi 7 lokasi pengamatan di desa, yaitu: Bongkaras dan Sempung Poling Kabupaten Dairi dan Simbruna, Perolihen, Malum, SM Siranggas Kabupaten Pakpak Barat.

Berdasarkan hasil survey ini, diusulkan adanya perluasan kawasan konservasi SM Siranggas menjadi 7.421 ha, melingkupi sebagian HL Batu Ardan dan HPT Deleng Sibudun. “Oleh karenanya, perlu dilakukan survey lanjutan distribusi dan populasi orangutan di kawasan yang masih berhubungan dengan HL Batu Ardan dan SM Siranggas yang belum pernah di survey sebelumnya, terutama daerah selatan SM Siranggas”, ungkap Sihite menambahkan, di sela-sela acara Workshop Membangun Relasi Konstruktif Jurnalis – NGO untuk konservasi Orangutan dan habitatnya , di Bogor, beberapa waktu lalu.

Metodelogi yang digunakan dalam survey hasil kerjasama OCSP, SOCP, BB KSDA Sumut dan Konsorsium Pusaka adalah metode jalur (transek) dengan mengukur dan menghitung kepadatan sarang serta parameter yang mendukung keberadaannya.

Tim survey yang di koordinir ahli orangutan S. Suci Utami Atmoko itu juga mencatat hutan tersebut ternyata memiliki 29 jenis mamalia, 16 diantaranya dilindungi, termasuk orangutan kritis, 115 jenis burung, 34 diantaranya dilindungi dan 19 jenis amphibi-reptilia. Kekayaan jenis ini memiliki potensi besar dalam mendukung kelestarian orangutan dan habitatnya di wilayah ini.

“Konversi lahan seperti perambahan, perkebunan sawit, tambang, jalan dan perburuan skala kecil adalah faktor yang paling menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup orangutan. Oleh karena itu perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai tapal batas kawasan konservasi dan wilayah adat masyarakat setempat, tindak lanjut kegiatan yang komprehensif untuk melindungi orangutan di HL Batu Ardan dan SM Siranggas melalui pengelolaan bersama dengan masyarakat, pendidikan konservasi mengenai pentingnya pelestarian habitat dan satwa liar secara rutin kepada masyarakat, pengalihan kebiasaan masyarakat sebagai perambah melalui intensifikasi lahan yang berbasis pola pertanian lokal, ataupun pemandu ekowisata sebagai alternatif kegiatan”, pungkas Sihite (Jacko_Agun)

Jumat, Juli 16, 2010

TRANS TV Bantah FATMA TRANS TV


Beredarnya video porno berdurasi 2.35 menit yang mencatut nama TRANS TV beberapa hari lalu, memaksa manajamen TRANSTV menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis (15/07) siang.

Manajemen keberatan dengan pencatutan nama karyawan dan nama TRANS TV yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Mereka pun meminta pihak kepolisian untuk mengungkap siapa dalang dibalik beredarnya video tersebut.

Dalam dua hari terakhir, di internet telah beredar luas sebuah video mesum berjudul “fatma-transtv”. Video ini dianggap telah mencemarkan nama baik stasiun televisi swasta, TRANS TV, televisi kebanggaan milik kita bersama.

Berbeda dengan rapat-rapat sebelumnya, dalam rapat mingguan divisi news kemarin (Rabu 14/7), Gatot Triyanto, selaku kepala divisi news TRANS TV menegaskan tentang kemunculan video tersebut.” diluar sana ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan kita dengan video mesum yang membawa-bawa nama transtv. Oknum tersebut tidak senang dengan kemajuan yang kita capai, apalagi minggu ini TRANSTV mencapai posisi kedua” ungkap Gatot dalam arahannya.

Usut punya usut, video tersebut ternyata pernah diunggah di salah satu situs dengan membawa-bawa nama TRANS TV. Video itupun sempat menggegerkan warga Tendean. Pasalnya, sekitar dua tahun lalu video yang sama, muncul dengan nama berbeda.

“itu, kan, video yang dulu sempat membuat heboh trans tv, pemainnya masih sama cuma judulnya diubah” ujar Hidayat, salah seorang karyawan TRANS TV.

Untuk membantah kebenaran video tersebut, kamis siang (15/14) pihak manajemen yang diwakili oleh Head of Marketing Public Relation, A Hadiansyah Lubis mendatangi Bareskrim Mabes Polri, guna melaporkan kasus ini.

“kami datang kesini untuk melaporkan video porno dengan file “fatma-transtv”, karena kami yakin, pemeran wanita di video tersebut bukan karyawan Trans TV”, ujar Hadiansyah.

Lebih jauh Hadiansyah menjelaskan, bahwa betul ada karyawan yang bernama Fatma, tapi yang bersangkutan sama sekali tidak mirip dengan wanita di video tersebut.

“video tersebut diambil dari sebuah situs porno yang namanya kemudian diubah menjadi fatma transtv. Tujuannya jelas ingin menjatuhkan kami”, ujarnya.

Karena itu pihak TRANS TV meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat akhir-akhir ini muncul banyak video porno yang meresahkan masyarakat.

Usai menerima pihak TRANS TV, Kabid Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Marwoto, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“kalau sudah meresahkan masyarakat, polisi akan bertindak, kita akan mengusut”, jawab Marwoto kepada kru Reportase.

Namun, polisi belum memanggil orang-orang yang di duga menjadi pemeran video mesum tersebut, karena hingga saat ini identitasnya belum diketahui. (jacko agun)

Sabtu, Juli 10, 2010

2015, Pelepasliaran Orangutan Terancam Gagal


Rencana pelepasliaran orangutan ke habitat aslinya pada tahun 2015, seperti yang tercantum dalam strategi dan rencana aksi konservasi nasional orangutan, kemungkinan besar terancam gagal. Jumlah populasi yang terus menyusut disertai carut marutnya pengelolaan tata ruang bagi orangutan masih menjadi kendala. Pasalnya, sekitar 70% habitat orangutan kebanyakan tidak berada di kawasan konservasi yang peruntukan kawasannya masih tumpang tindih.

Orangutan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, sementara tiga kerabatnya, yaitu: golira, simpanse dan bonobo hidup di Afrika. Kurang dari 20.000 tahun lalu orangutan dapat dijumpai di seluruh Asia Tenggara, dari Pulau Jawa di ujung selatan hingga ujung utara pegunungan Himalaya dan Cina bagian selatan.

Penyebab utama mengapa terjadi penyempitan daerah sebaran adalah ulah manusia dan orangutan menyukai tempat hidup yang sama, terutama dataran alluvial di sekitar aliran sungai dan hutan rawa gambut. Pemanfaatan lahan tersebut untuk aktivitas social, ekonomi dan budaya manusia umumnya berakibat fatal bagi orangutan.

Para ahli primata sepakat untuk menggolongkan orangutan yang hidup di Sumatera sebagai Pongo abelli yang berbeda dengan Pongo pygmaeus yang menempati hutan-hutan rendah di Borneo. Dibandingkan dengan kerabatnya di Borneo, orangutan Sumatera menempati daerah sebaran yang lebih sempit.

“Orangutan di Sumatera hanya menempati bagian utara pulau itu. Mulai dari Timang Gajah, Aceh Tengah sampai Sitinjak di Tapanuli Selatan” ujar Sri Suci Utami Atmoko, salah seorang peneliti orangutan di sela-sela media briefing menghadapi International Workshop on Orangutan Conservation (IWOC) 2010.

Sementara itu, di Borneo orangutan dapat ditemukan di Sabah, Serawak dan hampir di seluruh hutan dataran rendah Kalimantan, keculai Kalimantan Selatan dan Brunai Darussalam. Orangutan di Borneo dikelompokkan ke dalam tiga anak jenis, yaitu: Pongo pygmaeus pygmaeus yang berada di di bagian utara Sungai Kapuas sampai ke timut laut Serawak, Pongo pymaeus wurmbill yang ditemukan mulai dari selatan Sungai Kapuas hingga bagian barat Sungai Barito, dan Pongo pygmaeus morio yang tersebar mulai dari Sabah hingga ke selatan mencapai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.

Orangutan dapat dijadikan “umbrella species” (spesies payung) untuk meningkatkan kesadaran konservasi masyarakat. “Kelestarian orangutan menjamin kelestarian hutan yang menjadi habitatnya, sehingga diharapkan kelestarian mahluk hidup lain ikut terjaga” tambah Suci.

Sebagai pemakan buah, orangutan merupakan agen penyebar biji yang efektif untuk menjamin regenerasi hutan. Orangutan juga sangat menarik dari sisi ilmu pengetahuan karena kemiripan karakter biologi satwa tersebut dengan manusia. Sebagai satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, orangutan memiliki potensi menjadi ikon pariwisata untuk Indonesia.

Orangutan menyukai hutan hujan tropis dataran rendah sebagai tempat hidupnya, sehingga perlindungan ekosistem menjadi sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup satwa tersebut. Meskipun pemerintah telah membangun sistem kawasan konservasi seluas 6,5 juta hektar di Sumatera bagian utara dan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, upaya pengelolaan kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan di luar taman nasional dan cagar alam alam tidak kalah pentingnya.

“salah satu penyebab hilangya habitat orangutan adalah perencanaan tataruang yang kurang baik. Orangutan membutuhkan kawasan hutan yang ada sekarang ini tidak di konversi untuk penggunaan lain”, ungkap Jumartin Sihite, peneliti dari OCSP.

Pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk industry kayu maupun pertanian, yang tidak memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan terbukti berdampak sangat buruk bagi keberadaan orangutan. Konflik yang terjadi antara orangutan dan manusia diluar kawasan konservasi bahkan tidak jarang merugikan pihak pengusaha dan masyarakat.

Penyusutan dan kerusakan kawasan hutan dataran rendah yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan selama sepuluh tahun terakhir telah mencapai titik kritis yang dapat membawa bencana ekologis skala besar bagi masyarakat.

“Bagi orangutan, kerusakan kawasan hutan telah menurunkan jumlah habitat orangutan sebesar 1-1,5% per tahunnya di Sumatera. Sedangkan jumlah kehilangan habitat di Kalimantan mencapai 1, - 2% per tahunnya. Lebih tinggi jika dibandingkan dengan Sumatera” ujar Jumartin menambahkan.

Kerusakan hutan dan habitat orangutan di Kalimantan meyebabkan distribusinya menjadi terfragmentasi di kantong-kantong habitat (Revisi PHVA 2004) yang terisolir. Nasib orangutan juga diperburuk dengan ancaman perburuan dan dijadikan satwa peliharaan, bahkan sebagai sumber makanan bagi sebagian masyarakat. Kondisi yang sangat mengkhawatirkan tersebut telah menempatkan orangutan Kalimantan ke dalam kategori kritis/terancam punah (critically endangered) di dalam daftar merah UICN (2007), sebuah badan dunia yang memantau tingkat keterancaman jenis fauna secara global.

Meskipun terancam punah, tidak berarti masa depan primata itu lebih cerah dibandingkan kerabatnya di Sumatera. Hanya tindakan segera dan nyata dari semua pemangku kebijakan untuk melindungi orangutan di kedua pulau tersebut yang dapat menyelamatkan satu-satunya kera besar Asia dari ancaman kepunahan.

“penelitian menunjukkan bahwa 70% orangutan dijumpai diluar kawasan konservasi, kebanyakan di kawasan hutan produksi yang dikelola HPH/HTI ataupun hutan lindung. Selain itu orangutan juga banyak ditemukan di kawasan budidaya non kehutanan yang relatif lebih mudah di konversi ke penggunaan lain seperti; sawit dan pemukiman. Karena itulah kondisi orangutan utan seringkali terisolir” tandas Jumartin.

Kondisi orangutan yang sangat memprihatinkan mendorong para peneliti, pelaku konservasi, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik yang dapat menjamin keberadaan primata itu di tengah upaya negara menyejahterahkan masyarakatnya. Serangkaian pertemuan untuk menyusun strategi konservasi berdasarkan kondisi terkini orangutan pun terus diadakan, salah satunya dengan melakukan International Workshop on Orangutan Consevation 2010 di Bali 15-16 Juli mendatang. (Jacko Agun)

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN