Wednesday, December 02, 2015

Edan, Jepang Kembali Berburu Paus!

(Paus Minke dan perbandingan ukurannya. Sumber: Ensyclopedia Britanica, Inc)
Kantor berita Jepang, NHK melaporkan kapal pemburu paus asal Jepang telah berangkat menuju Antartika (1/12), beberapa hari setelah Tokyo mengumumkan akan memulai perburuan paus pada musim ini. Keberangkatan dari pelabuhan Shimonoseki itu untuk melanjutkan tradisi perburuan paus yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sebanyak empat kapal dilibatkan dalam perburuan paus tersebut, termasuk kapal induk Nisshin Maru berbobot 8.000 ton.

Jepang menyatakan program perburuan paus itu untuk kepentingan penelitian. Tahun ini, Jepang menargetkan akan menangkap sebanyak 333 ekor paus dalam musim perburuan Desember hingga Maret tahun depan.

Aksi itu ditentang oleh aktivis lingkungan internasional. Akibatnya, perburuan paus Jepang sempat terhenti selama setahun. Sejumlah negara, termasuk Australia, sempat membawa kasus perburuan paus ke Mahkamah Internasional (ICJ). Aktivis juga menyampaikan penolakan atas perburuan tersebut. Mereka bahkan berjanji akan menghalangi upaya perburuan itu.

Tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa penangkapan paus di kutub selatan harus dihentikan. Mahkamah Internasional juga menyebutkan jika Jepang belum menunjukkan kebutuhan untuk pengambilan sampel paus demi penelitian.

Kendati demikian, pemerintah Jepang tetap komit untuk melanjutkan perburuan paus di musim 2015/2016. Jepang pun berjanji akan mengurangi jumlah buruan mereka sekitar dua per tiga dari tahun-tahun sebelumnya.

Sejak lama, Jepang memang menyatakan bahwa sebagian besar spesies paus tidaklah terancam punah, dan memakan ikan paus merupakan bagian dari budaya Jepang. Mereka memulai penangkapan paus “ilmiah” pada 1987, setahun setelah moratorium internasional soal penangkapan paus mulai berlaku.

Jepang juga mengklaim bahwa survei perburuan paus diperlukan untuk mencari informasi tentang bagaimana paus hidup, termasuk apa yang mereka makan, serta jumlah populasi. Selain itu, Jepang berdalih melakukan penelitian yang tidak mematikan, berupa pengamatan dan pengumpulan sampel biopsi.

Uniknya, Jepang tidak merahasiakan fakta bahwa daging paus dari hasil penelitian ilmiah, dijual di sejumlah supermarket dan restoran. Pun tak sedikit dibagikan ke awak kapal dan orang-orang lain yang terkait dengan perburuan tersebut.

Penjualan hasil olahan daging paus yang merupakan hasil penelitian ilmiah memang diijinkan oleh undang-undang internasional, namun skala penjualan dalam kaitannya dengan bukti ilmiah yang dihasilkan, dipandang sebagai bukti perburuan yang sesungguhnya.

Dalam perburuan kali ini, Jepang menargetkan paus minke atau Rorqual kecil. Paus minke adalah mamalia laut yang masuk kedalam sub-ordo paus balin. Paus minke pertama kali diidentifikasikan oleh Lacepede tahun 1804. Paus ini terbagi menjadi dua spesies, yaitu B. acutorostrata dan B. bonaerensis

Sementara itu, badan perikanan Jepang memberitahu Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional (IWC) pada hari Jumat (27/11) bahwa negara itu akan melanjutkan penangkapan ikan paus pada musim 2015-16 berdasarkan rencana yang sudah direvisi. Kini, komisi itu sedang meninjau ulang rencana Jepang dan telah mengemukakan keprihatinan serius mengenai argumentasi ilmiahnya.

Australia Tolak Penangkapan Paus
Pemerintah Australia dan organisasi-organisasi lingkungan hidup menentang keputusan Jepang melanjutkan perburuan paus di Antartika hingga akhir Maret 2016.

Media Australia mengutip Menteri Lingkungan Hidup Australia, Greg Hunt mengatakan bahwa Jepang tidak dapat secara sepihak memutuskan untuk memulai perburuan ikan paus minke. Upaya itu telah melanggar keputusan International Court of Justice (ICJ) atau mahkamah pidana internasional yang memutuskan bahwa perburuan paus oleh Jepang di Antartika hendaknya dihentikan, meskipun Tokyo menggunakan dalih penelitian ilmiah untuk melakukan perburuan komersial.

“Australia dengan tegas menentang keputusan Jepang melanjutkan penangkapan ikan paus di Samudera Selatan musim panas ini,” ujar Hunt, seperti dikutip dari situs Radio Australia.

Selain itu, Hunt juga menambahkan bahwa “Jepang tidak dapat secara sepihak memutuskan apakah Jepang sudah cukup menanggapi pertanyaan-pertanyaan komite ilmiah."

Australia akan terus mengajukan masalah itu ke IWC dan dalam pembicaraan langsung dengan Jepang, Australia telah menyatakan sikap negara mereka yang menolak perburuan paus.

"Kami tidak menerima apa pun cara, bentuk atau konsep membunuh paus untuk penelitian ilmiah," pungkasnya.

Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup Australia mengirim satu pesawat untuk memantau aktivitas perburuan paus minke di selatan Australia. Pesawat yang dikirim adalah Airbus A319 yang disewa khusus untuk tujuan itu.

Aksi Sea Shepherd
Pengumuman Jepang melanjutkan perburuan paus telah membuat cemas para pegiat lingkungan internasional. Salah satunya adalah kelompok aktivis lingkungan Sea Sheperd.

Sejak awal Januari tahun ini, tiga buah kapal Sea Sheperd telah membuntuti dan menghalang-halangi sedikitnya 5 buah kapal Jepang yang sedang melakukan operasi di kutub selatan.

Dalam menjalankan pengamatannya di lautan, para aktivis Sea Shepherd menggunakan kapal Bob Barker. Terakhir, mereka telah melaporkan ke pemerintah Australia terkait kapal Jepang Yushin Maru 3 yang telah mendekati Pulau Macquarie pada Jumat (27/11) lalu, sebelum memasuki perairan Australia.

Sementara itu, 2 kapal Sea Shepherd telah kembali ke pangkalannya, di Wellington dan Hobart setelah melakukan kampanye anti penangkapan paus di lautan selama 94 hari. Dalam jangka waktu itu Sea Shepherd mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 750 paus dari armada kapal ikan Jepang.

Meskipun Jepang belum mengumumkan hasil perburuan mereka tahun ini, aktivis Sea Sheperd yakin mereka tidak akan berhasil mencapai seperempat dari kuota yang diinginkan.

Sejauh ini, Sea Sheperd telah menggunakan segala cara untuk menghentikan perburuan paus yang kebanyakan dilakukan oleh Jepang, namun belum menghasilkan output maksiml. Kendati demikian, data mereka menyebutkan, sejak 9 tahun terakhir Sea Sheperd telah menyelamatkan 4,500 paus dari usaha penangkapan oleh Jepang di lautan selatan.

Anehnya, pemilik kapal Jepang yang melakukan perburuan paus telah menuntut mereka sebesar 2 juta dolar amerika atas kerusakan dan perselisihan yang dilakukan oleh Sea Sheperd. Pasalnya, dalam menjalankan aksinya, para aktivis kerap melakukan tindakan keras, seperti melempar bom asap atau menyemprot kapal Jepang dengan air.

Atas aksi nekad itu, pengadilan negeri yang berpusat di San Francisco telah memerintahkan organisasi lingkungan Sea Sheperd yang didirikan oleh aktivis lingkungan asal Amerika dan Kanada untuk menghentikan aksi berbahaya mereka. Namun aktivis Sea Sheperd tetap tak peduli dan kembali melakukan aksi nekadnya.

Selain itu, dalam menjalankan kampanye anti pembunuhan paus, Sea Sheperd kerap mengirim perahu ukuran kecil untuk mengacaukan gerak kapal Jepang yang sedang berburu paus. Tak hanya itu, mereka juga menyiapkan diri dengan beberapa peralatan pendukung, seperti: bom kejut, laser dan benda-benda lain untuk mengganggu para penangkap paus.​

Penangkapan paus untuk tujuan komersial telah dilarang sejak tahun 1986 melalui perjanjian internasional, namun Jepang terus berburu menggunakan tali laso dengan alasan untuk keperluan penelitian. Belakangan perlakuan itu dikutuk oleh para pecinta lingkungan dan negara-negara anti penangkapan paus.

Paus Minke Dilindungi
Paus Minke adalah mamalia laut yang masuk kedalam sub-ordo Paus Balin. Paus Minke pertama kali diidentifikasikan oleh Lacepede tahun 1804, yang menggambarkan bentuk kurcaci dari Balaenoptera acuto-rostrata.

Paus minke adalah paus balin terkecil kedua. Setelah mencapai kematangan seksual (6-8 tahun), laki-laki rata-rata 6,9 meter dan perempuan 7,4 meter panjang, masing-masing. Perkiraan panjang maksimum bervariasi 9,1-10,7 meter untuk wanita dan 8,8-9,8 meter bagi laki-laki.

Kedua jenis kelamin biasanya memiliki berat 4-5 ton pada saat dewasa, dan berat maksimum mungkin sebesar 14 ton. Paus minke berwarna hitam abu-abu. Paus minke umum (berbagai belahan bumi utara) dibedakan dari paus lain dengan band putih pada sirip masing-masing.

Tubuh biasanya hitam atau abu-abu gelap di atas dan putih di bawahnya. Paus Minke memiliki antara 240 dan 360 piring balin di setiap sisi mulut mereka. Sebagian besar panjang belakang, termasuk sirip punggung dan blowholes, muncul sekaligus ketika paus permukaan untuk bernapas.

Paus Minke biasanya hidup selama 30-50 tahun. Namun, dalam beberapa kasus mereka dapat hidup sampai 60 tahun. Dan kerena jumlahnya yang kian terbatas, paus minke kini masuk ke dalam “Daftar Lengkap Hewan Dilindungi di Indonesia”. Paus minke berada diantara 130 spesies mammalia yang dilindungi, jauh lebih banyak dari pada yang tertera dalam Lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999. Dalam lampiran tersebut hanya menyantumkan 70 daftar hewan yang dilindungi saja.

Beberapa point dalam lampiran tersebut hanya dicantumkan nama famili dan genusnya saja di antaranya adalah : Cetacea (semua jenis paus dan lumba-lumba). Dari hasil penelusuran kemudian terdata sebanyak 130 spesies hewan yang dilindungi di Indonesia, dari kelas mammalia atau hewan menyusui. Salah satunya adalah paus minke. (jacko agun)

No comments:

Post a Comment

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN