Jumat, Januari 17, 2025

Menkes: Tidak Semua Penyakit Peserta BPJS Bisa Ditanggung, Ini Sebabnya

Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin. Foto: kemenpora.go.id

berita-sekejap, JAKARTA
- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum mampu menanggung seluruh pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

Keterbatasan itu, kata Budi, disebabkan oleh rendahnya iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan.

Dalam dialog bertajuk Transformasi Kesehatan untuk Rakyat yang digelar oleh IDN Times pada Kamis (16/1), Budi menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini tidak cukup untuk menutupi biaya sejumlah perawatan atau tindakan medis yang mahal.

"Iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan Rp48 ribu per bulan. Bayangkan setiap kali treatment-nya tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover," jelasnya.

Saat ini, iuran peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kategori, yakni: kelas 1: Rp150.000 per bulan, kelas 2: Rp100.000 per bulan dan kelas 3: Rp42.000 per bulan (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000).

Dengan tingkat iuran tersebut, beban pembiayaan yang ditanggung BPJS Kesehatan sering kali tidak sebanding dengan biaya perawatan medis yang dapat mencapai ratusan juta rupiah.

Solusi Pemerintah: Asuransi Swasta dan Subsidi Silang

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Budi menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan dua solusi. Pertama, mendorong asuransi swasta yang terjangkau.

Pemerintah ingin memastikan tersedianya layanan asuransi kesehatan swasta dengan premi terjangkau. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan asuransi tambahan untuk menutupi biaya pengobatan yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.

Kedua, subsidi silang oleh rumah sakit. Pemerintah juga mendorong rumah sakit untuk menerapkan subsidi silang, di mana keuntungan dari pasien tertentu dapat digunakan untuk membantu membiayai pengobatan pasien dengan kebutuhan kesehatan berbiaya tinggi.

"Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing rumah sakit," ujar Budi.

Tantangan Layanan Kesehatan Universal

Pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam penyediaan layanan kesehatan universal. BPJS Kesehatan, sebagai program jaminan kesehatan sosial di Indonesia, telah memberikan akses pelayanan medis kepada jutaan masyarakat. 

Namun, keberlangsungan program ini sering kali terkendala oleh ketidakseimbangan antara iuran peserta dan biaya perawatan.

Di sisi lain, langkah pemerintah untuk melibatkan asuransi swasta dan rumah sakit dalam subsidi silang menunjukkan upaya untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Namun, implementasi solusi ini memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan layanan kesehatan tanpa membebani peserta, sekaligus memastikan keberlanjutan program BPJS Kesehatan di masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN