berita-sekejab. JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pagar laut dibuat secara terstruktur untuk menahan abrasi, yang seiring berjalannya waktu akan berubah menjadi daratan.
"Dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang, jadi kita berpikirnya ke arah sana. Tapi ketika dia terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi," ujar Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/1).
Wahyu menambahkan, "Jadi kalau untuk menahan abrasi, lama-lama jadi dangkal, kalau sudah jadi dangkal kemudian jadi daratan."
Trenggono menjelaskan pembangunan pagar laut mulai masif dilakukan pada 2024. Namun, dirinya telah memastikan bahwa pagar laut tersebut ilegal dan dilakukan pembongkaran.
Terkait sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terkait dengan area tersebut, dia menyatakan bahwa hal itu berada di luar wewenang kementeriannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar