Selasa, Januari 21, 2025

Pelantikan Presiden AS, Trump: AS Hanya Akui Kelamin Pria dan Wanita

Tangkapan layar - Presiden Ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, di Capitol Rotunda, Washington DC pada Selasa dini hari. Trump telah dilantik kongres setelah memenangkan Pilpres AS bersama Wakil Presiden JD Vance. Foto: youtube@foxnews

berita-sekejap, JAKARTA
- Presiden ke-47 AS, Donald Trump, memastikan Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin yakni pria dan wanita. Hal itu diungkapkan Trump di Capitol Rotunda,Washington DC dalam pidato pelantikannya pada Selasa (21/1) dini hari.
"Hari ini akan jadi kebijakan resmi Amerika Serikat, bahwa hanya ada dua jenis kelamin, yakni pria dan wanita," terang Trump.
Karena itu, Donald Trump akan menghentikan kebijakan yang mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial yang selama ini muncul dalam sejumlah aspek, baik kehidupan sosial maupun pribadi.
"Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi," kata Trump.
Selain itu, Trump tengan bersiap mencabut sensor yang dilakukan pemerintah melalui peraturan khusus. Selanjutnya, pemerintah akan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada warga.
"Saya akan menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah. Dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika," tegas Donald Trump.
Trump juga menegaskan tidak akan ada lagi kekuasaan negara yang akan digunakan sebagai senjata untuk mempersekusi lawan politik.
"Kita tak akan membiarkan itu tidak terjadi lagi. Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah, berdasarkan konstitusi," tegas Trump.
Donald Trump resmi dilantik usai memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024. Trump selanjutnya menjadi Presiden ke-47 dan ia telah memilih Wakil Presiden ke-50, JD Vance.
Kongres Amerika Serikat (AS) pada Senin (6/1) telah mengesahkan kemenangan pasangan itu dalam Pilpres AS yang lalu .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN