Tampilkan postingan dengan label THR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label THR. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 03, 2013

Mengapa THR Harus Diberikan?


ilustrasi foto by: www.dpbbm.com

“Setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan imbalan upah wajib membayar THR, entah itu berbentuk perusahaan, perorangan, yayasan, atau perkumpulan” 

Tadi malam saya mendapat kiriman imel dari seorang teman. Isinya merupakan undangan peliputan terkait 10.000 buruh di KBN Cakung yang belum menerima  Tunjangan Hari Raya (THR) meski lebaran tinggal menghitung hari. Wow.., 10.000 buruh. Membayangkannya saja, membuat bulu kuduk berdiri. Maklum jumlah itu sangat  besar. Jika di bariskan, panjangnya bisa sampai mana ya?

Selain itu, di imel juga dijelaskan bawa ada ribuan buruh yang sudah diputus kontrak sebelum lebaran, atau dipanggil lagi setelah lebaran, hanya demi pengusaha menghindari membayar THR.   Atau, ada juga perusahaan yang memberlakukan pembayaran THR setengah atau dibayar setelah lebaran. Pola-pola yang sebenarnya sangat melanggar undang-undang  dan akal-akalan pihak pengusaha.

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN