Selasa, Oktober 06, 2009

Tim Lima akhirnya Sebutkan Tiga Nama


Setelah sempat sempat tertunda, Tim Lima akhirnya berkesempatan menemui Presiden SBY guna melaporkan hasil kerja mereka. Mereka melaporkan tiga nama tokoh yang dianggap mampu sebagai pejabat pelaksana tugas pimpinan sementara KPK.

Rencananya, Tim Lima akan menyampaian rekomendasinya pada 1 Oktober 2009 lalu, dilanjutkan dengan pelantikan pejabat pelaksana tugas pimpinan sementara KPK. Namun adanya musibah gempa yang mengguncang Sumatera Barat membuat agenda tersebut terpaksa diundur.

Tim Lima yang dibentuk pada 23 September 2009 sempat menuai reaksi keras, sehubungan dengan penerbitan Perppu no. 4/2009 yang memberi otoritas pada Kepala Negara menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan kepemimpinan KPK. Kekosongan terjadi setelah tiga dari lima pimpinan KPK berstatus tersangka dalam kasus hukum masing-masing. Sesuai kententuan UU KPK ketiganya harus non-aktif sementara.

Tim beranggotakan Widodo AS (Menko Polhukam) Taufiqurahman Ruki (mantan Ketua KPK), Todung Mulya Lubis (TII), Adnan Buyung Nasution (Wantimpres), Menkum HAM Andi Mattalata dan bertugas untuk menggodok tiga nama sebagai pengganti pimpinan KPK non aktif.

Akhirnya, Senin siang (05/10/09) bertempat di Istana Negara, diumumkan tiga nama sebagai pelaksana tugas sementara KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Waluyo (mantan Deputi Pencegahan KPK) dan Mas Ahmad Santosa (ahli hokum dan bekas panitia seleksi KPK).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Pencegahan, M Jasin, saat menggelar jumpa pers di gedung KPK Senin sore (5/10/09) mengatakan pembagian tugas antara dua orang pimpinan KPK yang tersisa dan tiga orang pelaksana tugas (Plt) KPK akan dibicarakan dalam rapat internal pimpinan KPK. Selain itu, mereka akan menerima dan bekerja semaksimal mungkin.

Usulan KPK pada Tim Lima dalam menentukan kriteria ternyata dipenuhi. Buktinya dua dari tiga orang pejabat pelaksana tugas KPK merupakan eks orang lama KPK. Hal ini menjadi penting, karena beban tugas yang harus di tanggung cukup besar.

“berhubung tugas KPK cukup berat, kita tidak ingin mereka on job training di sini. Kita ingin mereka dapat bertugas secara running well”, ungkap Jasin.

Selanjutnya dengan terpenuhinya 5 orang pimpinan KPK, mekanisme pemilihan ketua akan di selesaikan dalam rapat internal, sebagaimana diatur dalam Perpu 4/2009 pasal 33A ayat 5.

Berbeda dengan aturan UU KPK no.30/2002 yang mensyaratkan pimpinan, dalam hal ini ketua KPK, pemilihannya dilakukan oleh DPR. Sedangkan dalam Perpu no.4/2009, penetapan pimpinan sementara KPK merupakan wewenang presiden.

Jassin juga mengungkapkan bahwa pembidangan pimpinan KPK itu tidak diatur di dalam Undang-undang. Jadi menurutnya orang yang dipilih di dalamnya dianggap sebagai orang yang sudah memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani tugas pimpinan KPK yang berjumlah lima orang tersebut. "Kami tetap berpegangan pada asas kolektif kolegial yang diatur dalam pasal 21 ayat 5 Undang-undang 30 Nomor 2002 tentang KPK," kata Jasin.

Ke depan, M jasin mengharapkan, semua pimpinan KPK wajib mengetahui semua kebijakan strategis yang diambil oleh pimpinan KPK, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. “semua harus tahu dan dibicarakan dalam rapat pimpinan”, ujarnya.

Adapun jangka waktu pelaksanaan tugas bagi pejabat sementara pimpinan KPK diperkirakan maksimal 9 bulan. Setelah itu akan ditetapkan oleh DPR siapa pengganti mereka, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sedangkan, jika ternyata sangkaan yang dituduhkan pada Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak terbukti, maka pemerintah harus merehabilitasi nama baik mereka. Setelah itu, mereka pun bisa bertugas kembali sebagai pimpinan KPK.

“karena itu pelaksana tugas sementara harus legowo untuk mundur dari jabatannya, jika pak Chandra dan Bibit tidak terbukti bersalah”, tutur M. Jasin.

Dalam jangka waktu yang relatif singkat ini, Jasin mengharapkan kerjasama diantara mereka dapat terjalin dengan baik, sehingga KPK dapat maksimal menjalankan lima tugas utamanya, yakni; koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan dan monitoring.

“harapannya, kepastian hukum akan semakin lebih baik ke depan”, pungkasnya. (jacko_agun)

Jumat, Oktober 02, 2009

Waspadai Topan Parma


Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam situsnya memperingatkan penduduk di bagian utara Indonesia agar waspada terhadap potensi badai yang bisa saja terjadi dalam tiga hari ke depan (02- 05 Oktober 2009). Badai akan turun berupa hujan lebat disertai angin kencang, dan petir.

Badai tersebut muncul setelah topan Ketsana usai beberapa waktu lalu dengan menewaskan ratusan orang di Filipina. Saat ini pembentukannya sedang terakumulasi di barat Lautan Pasifik. Badai tersebut mulai meningkat menjadi topan besar saat bergerak ke wilayah Filipina dengan kecepatan angin 240 kph (150 mph). Badai itu pada Kamis sore (1/10/09) berada sekitar 600 mil (965 km) tenggara ibukota Manila. Senin lalu, badai tersebut berada di selatan Taiwan.

Menurut ahli meteorologi, badai yang disebut topan ‘Parma’ tersebut diperkirakan akan membawa hujan lebat dan menyebabkan kerusakan properti di wilayah Filipina pada Sabtu, 3 Oktober mendatang. Dampaknya pun bisa mencapai Indonesia.

Topan Parma datang setelah Topan Ketsana menewaskan sedikitnya 246 orang akhir pekan lalu. Menurut Badan Koordinasi Bencana Nasional Filipina, 38 orang masih hilang. Badai tersebut berdampak pada hampir 2 juta orang dan memaksa 567.000 penduduk dievakuasi. 80 persen dari wilayah Manila terendam air setelah diguyur hujan paling lebat dalam 40 tahun terakhir. Kekuatan Ketsana yang telah menurun menjadi badai tropis ini juga menewaskan sedikitnya 74 orang di Vietnam dan sembilan orang di Kamboja.

Dalam situs resmi BMKG disebutkan terjadinya topan 'Parma' di Samudera Pasifik, yakni sebelah timur Filipina. Menurut pengumuman yang dibuat oleh Sub Bidang Cuaca Ekstrem BMKG itu, hal tersebut mempengaruhi kondisi atmosfer Indonesia, khususnya sebelah utara khatulistiwa.

Selain itu, kondisi Dipole Mode yang negatif di Samudera Hindia, sebelah barat Sumatera, dan kondisi suhu muka laut di Laut Cina Selatan dan Samudera Pasifik yang masih hangat memberikan suplai air. Hal ini mendukung pertumbuhan awan hujan, terutama di Indonesia bagian Barat dan Utara, serta sekitar garis ekuator.

Adapun wilayah yang berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang, menurut BMKG, adalah pesisir barat Sumatera; Sumatera bagian utara, tengah, dan selatan; Jawa bagian barat; Kalimantan; Sulawesi bagian utara dan tengah; Maluku bagian utara dan tengah; serta Papua bagian barat, utara dan timur. (jacko_agun)

Sabtu, Mei 09, 2009

Habibie si Pembuka Kran Demokrasi


Mendatangi mantan orang nomor satu, tentunya bukan perkara gampang. Perlu persiapan matang disamping mentaati aturan protokoler yang ketat. Kendati demikian, waktu wawancara yang rencananya hanya 30 menit harus molor, hanya karena keinginan berbicara B.J. Habibie yang tak bisa terbendung. Mendengarnya berbicara pun ibarat mengurai sejarah.

“Biar kalian tahu, dik, demokrasi itu umurnya sekitar 2500 tahun, sejak jaman Yunani Kuno. Telah dibuktikan pula, manusia itu akan unggul, jika produktivitasnya tinggi yang di dukung oleh tingkat ketrampilan yang tinggi”, ungkap pria yang pernah menjadi orang nomor satu di negeri ini.

Benar, BJ Habibie orang-orang mengenalnya. Pria tua yang usianya genap 73 tahun pada 25 Juni mendatang, masih tampak mempesona. Pembawaannya yang bersahaja dan terbuka terhadap siapa saja, menjadi daya tarik tersendiri bagi siapapun yang datang bertamu.

Bayangin saja, belum selesai satu pertanyaan yang kami ajukan, beliau sudah bertutur panjang lebar tentang demokrasi. Baginya, pemahaman ini penting dibagikan, agar manusia Indonesia, khususnya pers, punya pemahaman dasar yang sama, tentang betapa diperlukannya konsep Freedom (kebebasan) dan Independensi (netralitas).

Lebih jauh, putra pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo yang lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan ini menjelaskan, tentang konsep waktu yang di pahami berbeda oleh setiap orang. Contohnya, waktu 24 jam bagi seseorang mungkin sudah cukup, sementara bagi orang lain, waktu segitu belumlah lengkap.

Lalu, manusia sangat membutuhkan iman agar mampu mengelola waktu secara arif. Dengan iman, diharapkan apa yang mereka lakukan bisa berhasil baik. Karena dengan iman, motivasi bisa terbangun. Pendeknya, jika kita punya iman, semua yang kita rencanakan, setidaknya di ridhoi oleh Tuhan. Tentu hanya untuk hal-hal yang baik sifatnya.

Namun, iman saja belum cukup, masih diperlukan hal lain, yakni ‘taqwa’. Dengan bertaqwa manusia bisa menjalankan semua yang diperintahkan Tuhan melalui kitab suci sebagai “way of life”. Bertaqwa seakan menjadi guidence pada arah yang benar.

Jamaknya, jika manusia itu sudah beriman dan bertaqwa, teknologi yang mereka hasilkan dapat dikendalikan dengan baik. Dampak negatifnya diusahakan seminimal mungkin. Jika ini telah tercapai, berarti manusia itu telah berbudaya dan merdeka. “Itu artinya, mereka sudah menjadi manusia unggul dan itu yang kita –-Indonesia-- perlukan saat ini”, papar mantan pejabat orde baru yang paling lama menemani Soeharto.

Awas Balkanisasi

Ketika belum satu pertanyaan pun kami lontarkan, ayah dari Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie ini, masih berlanjut dengan mimbar kuliah umumnya. Kami pun mendengarkan dengan seksama. “ya, kita dengarin aja, gak etis memotong pembicaraan orangtua” ujar Ahmad Zaki yang bertugas mewawancarai siang itu.

Jika di perhatikan, lanjut Habibie, tiap negara punya bentuk pemerintahan yang berbeda-beda. Ada yang bersifat presidensial, parlementer, kerajaan dan sebagainya. Namun yang pasti, semua bermuara pada demokrasi yang mungkin di pahami secara berbeda-beda.

Sasarannya jelas, ingin menciptakan masyarakat yang bebas, merdeka secara finansial dan merdeka secara psikologis dalam mengutarakan pendapatnya. Serta, tentu saja, menghasilkan masyarakat yang berbudaya, tanpa meninggalkan jejak-jejak kearifan lokalnya.

Coba, kita lihat Jerman, ajaknya bersemangat. Negara di belahan eropa tersebut, mengalami banyak hal, hanya demi menemukan makna demokrasi yang sesungguhnya. Sebut saja, perang dunia pertama dan kedua. Berapa banyak nyawa dan kerugian, baik fisik maupun finansial yang mereka alami.

“Itu saja, masih belum cukup, dik”, tambahnya. Jerman harus mengalami pertumpahan darah diantara bangsanya sendiri. Mereka sempat dipisahkan oleh tembok Berlin hingga tahun 1991, ketika Jerman Barat sebagai penganut demokrasi terpimpin harus bertarung dengan saudara sendiri (baca: Jerman Timur) yang notabene Komunis.

“saya gak ingin, itu terjadi disini, dik. Sedangkan Jerman yang secara teknologi sudah maju, tahapan demokrasinya masih belum sempurna”, tuturnya kemudian.

Lalu, coba kita terawang lebih jauh, pada negara-negara pecahan Unisoviet. Yugoslavia, contohnya. Negara itu, mencoba memberikan kebebasan pada masyarakatnya. Namun apa yang terjadi. “kontra priduktif, bung” ungkap Habibie.

Yang terjadi berikutnya, negara kecil itu, terpecah dalam 7 negara-negara bagian, yang masing-masing diantaranya masih melakukan perang saudara hingga sekarang.

Lalu, dengan nada tinggi, Habibie, melontarkan kembali ucapannya; saya gak mau itu terjadi di Indonesia, bung!

Atau lebih luas, kita petakan Rusia. Negara yang sempat mendapat julukan superpower itu kini lenyap, berganti dalam pecaham 15 negara bagian yang satu dengan lainnya masih tak akur. Bandingkan dengan Indonesia? Berapa banyak negara bagian yang ingin memisahkan diri, jika pemerintah salah dalam menentukan kebijakan.

“Rusia yang hanya memiliki 5 suku bangsa saja bisa terpecah, bagaimana Indonesia yang punya sedikitnya 400 suku bangsa? Kondisi ini tentu berbahaya, dik” tandasnya.

Karena itu lah, sesuai dengan Judul bukunya yang saat ini sudah mengalami cetakan ketiga “Detik-Detik yang Menentukan” menjadi refleksi betapa pemerintah harus sanggup menyatukan Indonesia dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai yang tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

“ini yang saya sebut, sebagai Detik-Detik yang Menentukan” ujar Habibie sembari memberi penekanan dengan jari telunjuk mengarah ke kami.

Karena asal tahu saja, pada tahun 1998, sejumlah dana telah di parkir di Singapura oleh pihak asing. Singkatnya, dana tersebut akan digunakan untuk agenda seting terhadap demokrasi Indonesia yang saat itu mulai menemukan bentuknya. Dan ini pertanda bahaya, jika pemerintah tidak segera menyelesaikannya.

“karena itu, dik, demokrasi gak boleh berhenti!” tutupnya, sembari mempersilahkan kami bertanya untuk pertama kalinya.

Merasa sendiri

Begitu mengetahui dirinya diangkat secara konstitusi sebagai Presiden ketiga negeri ini, Habibie merasa bebannya sangat berat dan ia mesti menanggungnya sendiri. “saat diangkat, saya lah orang yang paling sendiri di muka Bumi ini, dik” ungkapnya dengan tatapan nanar.

Wajar saja, karena ia diharuskan untuk membentuk kabinet dalam waktu singkat. Belum lagi, stabilitas di dalam negeri membutuhkan penanganan yang sistematis, agar kerusuhan-kerusuhan itu tidak semakin luas. Sedangkan, meminta pendapat dari Soeharto, seakan berjalan di titik nol, karena ia tidak bersedia menerima Habibie tanpa alasan yang jelas. “seingat saya, hanya sekali saya bisa komunikasi dengan Soeharto, yaitu di hari ulangtahunnya, selebihnya tak pernah sama sekali” ungkap kakek 4 orang cucu ini.

Jika di jaman Soeharto, kekuasaan eksekutif dan koordinasi dengan legislatif berada di tangan yang berbeda, tidak demikian pada masa pemerintahan Habibie. Ia pun mesti memegang beberapa jabatan strategis sekaligus.

Buktinya, selain sebagai mandataris MPR, Habibie masih di repotkan dengan jabatan lainnya, yakni sebagai koordinator harian Golkar, yang membawahi ABRI dan birokrat untuk parlemen, tanpa koordinator pengganti.

Pada masa kabinet pembangungan I – III, koordinator harian Golkar dipegang langsung oleh Soeharto. Baru pada kabinet IV, koorinator harian Golkar diberikan pada Jenderal Panggabean. Lalu, Soedharmono pada kabinet V dan Habibie pada kabinet pemerintahan VI dan VII.

Posisi Koordinator Harian Golkar menjadi penting, karena Golkar sebagai satu kekuatan politik yang begitu dominan saat itu. Selain itu, Golkar dibutuhkan untuk menepis semua kekuatan politik lawan yang dianggap mengganggu jalannya pemerintahan. Meski gerakannya nyata-nyata merupakan partai, tetap saja Golkar belum berani menyatakan diri sebagai partai politik. Baru di masa pemerintahan Habibie, Golkar berani memproklamirkan diri sebagai partai yang ikut berlaga di Pemilu 1999.

Sebelumnya, tak pernah terbersit di benak Habibie untuk menjadi presiden. “saya hanya ingin menjadi ahli konstruksi pesawat terbang”, ungkapnya. Jika kesempatan itu tiba, ia pun memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

Lepasnya TimTim

Dan kontroversi paling hangat adalah ketika Habibie menawarkan opsi otonomi luas atau bebas menentukan nasib sendiri kepada rakyat Timor Timur, --propinsi termuda Indonesia-- yang direbut susah payah oleh rezim Soeharto di tahun 1976. Siapapun tentu ingin bebas merdeka, termasuk rakyat Timor Timur, sehingga ketika jajak pendapat dilakukan, pilihan terhadap bebas menentukan nasib sendiri (merdeka) unggul mutlak.

Masalah Tim-Tim, salah-satu yang dianggap menjadi penyebab penolakan pidato pertanggungjawaban Habibie dalam Sidang Umum MPR RI hasil Pemilu 1999. Pemilu terbaik paling demokratis setelah Pemilu tahun 1955. penolakan ini membuat BJ, Habibie tidak bersedia maju sebagai kandidat calon presiden (Capres) di pemilihan berikutnya.

Memperhatikan masukan dari Sekjen PBB – Kfi Annan, Perdana Mentri Inggeris Tony Blair, Perdana Menteri Australia John Howard dan Presiden Nelson Mandela dari Afrika Selatan, Habibie akhirnya mengambil kebijakan yang mengatakan Timor-Timur bukan koloni Indonesia dan alasan MPR pada tahun 1978 untuk menerima Timor-Timur sebagai propinsi termuda NKRI adalah karena kebersamaan nasib.

Selain itu, besarnya tuntutan reformasi menjadikan penyelesaian Timor-Timur semakin berlarut-larut. Karena itulah Habibie berpendapat masalah tersebut harus selesai sebelum presiden IV terbentuk, sehingga presiden terpilih nanti bisa menyelesaikan masalah nasional.

Karena itulah, ia memberi disposisi kepada menko polkam, menlu, mendagri, menhan dan mensesneg untuk segera mempersiapkan pelaksanaan jajak pendapat rakyat Timor-Timur. Jajak pendapat tersebut dipersiapkan untuk mengetahui apakah rakyat Timor-Timur menerima Otonomi Khusus yang luas dan tetap bersatu dengan NKRI atau berpisah menjadi rakyat negara tetangga yang bersahabat.

Anehnya lagi, di berbagai forum internasional posisi Indonesia selalu di pojokkan dengan masalah Timor-Timur. Tak kurang delapan resolusi Majelis Umum PBB dan tujuh resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Timtim telah dikeluarkan, yang menggambarkan bahwa masyarakat internasional tidak mengakui sepenuhnya Timor-Timur sebagai bagian dari NKRI.

Argumen Indonesia bahwa integrasi Timor Timur ke wilayah Indonesia, sebenarnya wujud kemerdekaan wilayah tersebut dari jajahan Portugal, tidak mendapatkan pengakuan internasional, malah Indonesia di tuduh telah melaksanakan sebaliknya.

Ketika Habibie menjabat presiden hampir tidak ada hari tanpa demontrasi. Demontrasi mendesak Habibie merespon tuntutan reformasi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebebasan pers, kebebasan berpolitik, kebebasan rekrutmen politik, kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik, kebebasan berusaha, dan berbagai kebebasan lainnya. Namun kendati Habibie merespon tuntutan reformasi itu, tetap saja pemerintahannya dianggap merupakan kelanjutan Orde Baru. Pemerintahannya yang berusia 518 hari hanya dianggap sebagai pemerintahan transisi.

Pemilu 1999

Saat kami menanyakan, apakah pemilu 1999 merupakan insisiatifnya sendiri, bukannya desakan para tokoh yang datang menemuinya? Dengan lantang Habibie mengatakan, bahwa Pemilu 1999 merupakan inisiatifnya.

Jika Habibie mengiyakan apa yang dikatakan oleh tokoh tersebut (baca: Emil Salim, Rudini, Adnan Buyung Nasution, Nurcholish Madjid, Amin Rais dan John Sapi’ie), maka ia harus mengadakan Pemilu dalam waktu 3 bulan masa pemerintahannya. Namun, tuntutan tersebut tidak ia laksanakan, karena bertentangan dengan konstitusi.

Pasalnya, dalam ketetapan MPR sebelumnya, maupun dalam GBHN yang telah disusun, disebutkan bahwa pelaksanaan pemilihan umum akan dilaksanakan pada tahun 2003, bukan pada tahun 1999.

Pemilu hanya bisa dilaksanakan, jika sidang istimewa DPR/MPR berhasil dilaksanakan untuk meloloskan pemilu tersebut. Karena itulah Sidang Istimewa DPR/MPR menjadi perlu. Adapun agenda yang dibahas dalam sidang istemewa tersebut adalah; merubah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang di dalamnya tercantum perubahan jadwal pemilu.

Habibie berharap Sidang Istemewa yang baru itu, tidaklah untuk memilih wakil presiden, karena ada spekulasi yang berkembang, bahwa seolah-olah dia akan mengukuhkan diri dengan mengangkat seorang wakil presiden. Dan setelah wakil presiden terpilih, maka ada masa pertanggunggjawaban yang lebih lama, yakni hingga tahun 2003. “Begitu mungkin logika mereka”, ungkapnya.

Tetapi, sebenarnya banyak masalah yang mesti diperhatikan ketimbang berambisi mengokohkan kekuasaan. Itu sebabnya selama masa pemerintahannya “Kabinet Reformasi” telah dihasilkan 69 Rancangan Undang-Undang dalam kurun waktu singkat (16 bulan). Adapun bidang-bidang yang perlu di reformasi segera, yakni: penegakan hukum (low enforcement), peningkatan kualitas apratur dan budaya hukum masyarakat.

Jika sebelum era reformasi hanya terdapat dua partai, yakni PPP dan PDi serta Golongan Karya, maka setelah UU tentang parpol di tetapkan DPR, tercatat sebanyak 48 partai politik yang boleh ikut serta di pemilu 1999. Habibie berharap pemilu tersebut berjalan demokratis, mengingat pada pemilu-pemilu sebelumnya, pemerintah berperan vital dalam pengelolaan pemilu.

Karena itulah pelaksanaannya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berganti nama dari LPU (Lembaga Pemilihan Umum). Perubahan nama ini menjadi perlu agar lembaga tersebut lebih independent, terlepas dari campur tangan pemerintah. Jika LPU merupakan bagian dari Depdagri, maka KPU menjadi lembaga independent yang pertanggunggjawabannya langsung pada presiden.

Pemilu dengan multi partai diharapkan mampu menampung semua aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan haknya, tanpa ada intimidasi. Serta kemungkinan munculnya tokoh-tokoh baru sangat terbuka lebar dengan banyak partai.

Saat itu, KPU terdiri dari 48 anggota yang mewakili masing-masing partai peserta pemilu ditambah 4 orang wakil pemerintah. Mendagri yang dulunya sangat berperan aktif, kini tak lagi berperan. “Artinya secara kelembagaan institusi KPU cukup netral”, ungkapnya.

Jika sebelumnya PNS diwajibkan untuk mencoblos Golkar, maka melalui Keppres, secara tegas disebutkan PNS dilarang aktif dalam partai politik tertentu. Jika ingin aktif di parpol tertentu, mereka harus keluar dari status PNS. Mereka pun tidak lagi mencoblos di kantor, tetapi dapat melaksanakan pencoblosan di sekitar rumah mereka.

Lalu, tentang utusan daerah yang tadinya disusun secara top-down, Habibie minta dapat dipilih langsung oleh rakyat di masing-masing daerah. Mereka harus benar-benar tokoh daerah dan tidak boleh menjadi anggota parpol tertentu.

Sedangkan mengenai kekalahan suara Golkar terhadap PDI-P di pemilu 1999, menurutnya merupakan hal yang wajar. “Sudah 3 dasawarsa lebih Golkar memimpin dengan cara-cara yang dominan, mungkin rakyat butuh sesuatu yang baru. Jangan sampai ketika kita tidak senang dengan seseorang, lantas kita membakar rumah orang tersebut”, ungkap Habibie kemudian.

Dengan di tolaknya pidato pertanggungjawabannya di hadapan Sidang Istimewa MPR saat itu menjadikannya sadar diri. Ia pun tak berniat mencalonkan diri kembali pada pemilu 1999. Padahal, tidak ada aturan yang menghalanginya mencalonkan diri kembali. Namun, itulah uniknya Habibie. Ia merasa pertanggungjawaban di MPR tersebut menjadi tolak ukur terhadap kinerjanya. Ia pun tak berambisi terhadap kekuasaan. Tugasnya hanyalah menyiapkan semua yang diperlukan untuk pemerintahan selanjutnya, karena ia hanyalah seorang transisi.

Saat Pemilu 1999 berhasil digelar, rakyat bisa memilih dengan bebas tanpa intimidasi. Karena itulah Habibie berpendapat pemilu 1999 merupakan pemilu yang jurdil, menyamai pemilu pertama tahun 1955. Sedangkan dengan pemilu sekarang (baca: Pemilu 2009), Habibie menyayangkan KPU dibiarkan bekerja sendiri. “Harusnya, jaringan pemerintah melalui depdagri hingga kecamatan, boleh dilibatkan kembali, setidaknya dalam hal pendataan pemilih”, tandasnya.

Dengan pemilu 2009 ini, Habibie pun berharap agar rakyat benar-benar ikut aktif berpartisipatif menyukseskannya. Kualitasnya harus lebih baik dari sebelumnya dan jangan pilih orang-orang yang belum terbukti kualitasnya serta biaya pemilu harus makin rendah dari sebelumnya.

Puas dengan pertanyaan seputar pemilu 1999, kami pun undur diri, mengingat waktu yang disediakan telah habis, bahkan lebih. Dan di akhir pertemuan, Habibie pun menekankan, bahwa ia tak pernah bermimpi ataupun bercita-cita menjadi presiden. Sejak kecil ia malah bercita-cita sebagai arsitek pesawat terbang. “presiden itu apa, sih? Presiden itu bukan segala-galanya”, ungkapnya sembari melepas sesungging senyum khasnya.

Sabtu, April 11, 2009

HaRiMaN si GoLoNGaN PuTiH



Oleh: Jekson Simanjuntak

Selain terkenal dengan peristiwa Malari 1974, Hariman Sieregar pun dikenal sebagai pendukung “golput”. Baginya, jika tak ada perubahan yang mendasar, buat apa ikut pemilu. Tidak memilih pun masih merupakan hak setiap warga negara.

Banyak kalangan yang menyerukan agar tidak golput (baca: Golongan Putih) pada pemilu 2009. Namun, tidak bagi Hariman Siregar, aktivis mahasiswa 1970-an yang hingga kini eksis sebagai golput.

Kami temui di kediamannya di kawasan Kalibata – Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, ia pun terlihat bugar. “kalo kalian gak datang, saya mau main golf”, ujarnya. Ternyata, bagi pria yang usianya sudah lewat setengah abad ini, olah raga menjadi kegiatan penentu bagi kesehatannya.

“kira-kira apa yang akan kalian tanyakan?” ungkapnya seraya mempersilahkan kami duduk. “gak banyak, bang, hanya seputaran pemilu dengan gerakan golput, bang”, jawabku.

Mungkin banyak yang tidak tahu, bahwa gerakan golput, mulai populer di era tujuh puluhan. Dipelopori oleh Arif Budiman, abangnya Soe Hok Gie. Golongan ini timbul, akibat tidak puas terhadap pelaksanaan pemilu yang pemenangnya sudah ditentukan sebelumnya.

“Saat itu, pemenangnya pasti Golkar”, ungkapnya. Jika dicermati, Soeharto yang mendapatkan kekuasaannya secara ekstra konstitusi, berupaya mengatur kekuasaan legislatif secara sistematis dengan membatasi jumlah partai peserta pemilu. Buktinya, Soeharto menganulir 9 partai politik lain yang saat itu ada.

Maka pada tahun 1971 pun diadakan pemilu pertama di era orde baru. Sebelumnya, melalui serangkaian agenda, di tahun 1969, pemerintah mulai membentuk UU pemilu dan membentuk UU susduk (susunan dan kedudukan) lembaga negara guna menyukseskan pemilu 1971.

Dengan lolosnya UU pemilu saat itu, bisa di pastikan kemenangan sudah di pihak Soeharto. Faktanya, Golkar, lembaga bentukan Soeharto melalui angkatan darat, memenangkan pemilu 1971 secara mutlak dengan perolehan suara mencapai 62%.

Kemenangan ini pun mulai nyata, ketika Amir Machmud yang kala itu bertindak selaku Menteri Dalam Negeri, menginstruksikan ke setiap PNS untuk mencoblos Golkar, jika ingin karir mereka cemerlang. Serangan fajar ini pun terkenal dengan sebutan “buldozer”

“Selain itu, Soeharto pun membajak LPU (Lembaga Pemilihan Umum), KORPRI, Bapilu Golkar dan mematikan partai lain”, tukas Hariman dengan begitu bersemangat.

Golkar yang saat itu sebagai mesin orde baru, menjadi kekuatan baru yang begitu dominan. Dominan dalam segala hal, termasuk mendukung kebijakan pemerintah yang sangat tidak pro rakyat. Lalu, kapitalisme pun mulai menemukan bentuknya di Indonesia.

Sejatinya, rakyat dalam kondisi yang relatif stabil. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan munculnya riak-riak kecil di beberapa tempat di tanah air. Orba pun mencoba mengamankan pemerintahan dengan segala upanya. Namun, perubahan yang diharapkan dari Pemilu 71 tak kunjung timbul. Penyeragaman mulai terjadi.

Selanjutnya, kekuatan Golkar semakin absolut. Partai peserta pemilu yang sebelumnya terdiri dari banyak partai pun diciutkan menjadi 2 dengan satu Golongan Karya. Pemilu 1971 pun menjadi prototipe bagi pemilu-pemilu selanjutnya.

Counter Culture

Tak puas dengan pemilu 1971 yang menurut kalangan aktivis kampus merupakan ajang penipuan sistematis terhadap rakyat, akhirnya menelurkan gerakan “golongan putih”. Golput merupakan gerakan protes terhadap prosedur pemilu”, ungkap Hariman kemudian.

Hariman yang saat itu, (baca: tahun 1971), baru duduk di semester IV, Fak. Kedokteran UI, belajar banyak dari senior-seniornya, seperti Arif Budiman, Princen, Akbar Tanjung, dll. Mengetahui politik praktis melalui Dewan Mahasiswa, membawanya pada pemahaman yang berbeda dari arus kebanyakan.

Menurutnya, proses penyeragaman yang di lakukan pemerintah Orba secara sistematis, membuat orang tak bisa berpikir kreatif. “jika tak ikut arus, akan bersinggungan dengan pemerintah yang sah” ungkapnya.

Kondisi itu pula lah yang sempat membawanya masuk bui selama tiga tahun, pasca Malari 1974. Ia di tuding sebagai biang keladi yang mengakibatkan sebanyak 807 mobil dan 187 sepeda motor dirusak/dibakar, serta 144 buah bangunan rusak berat. Serta tak kurang 11 orang meninggal, 300 luka berat dan ringan. Sedikitnya 160 kg emas hilang dari sejumlah tokoh perhiasan.

Saat itu, salah satu cara yang dianggap berhasil untuk mengatasi penyeragaman yang ditawarkan pemerintah adalah dengan melakukan “Counter Culture”. Terinspirasi dengan gerakan Counter Culture yang marak di negara-negara barat di era 60-an, membuat kalangan kampus mulai melakukan protes. Salah satu cara yaitu dengan populernya gaya hippies di kalangan mahasiswa. Rambut gondrong dengan dandanan suka-suka menjadi cirinya.

Sejatinya, Counter Culture merupakan gerakan pembalikan budaya yang dilakukan oleh akar rumput. Gerakan ini pun di dominasi oleh cendikiawan muda yang umumnya berasal dari kampus.

Protes pertama mereka adalah dengan mengumandangkan ide “tidak ikut pemilu”. Ide yang kemudian terkenal dengan sebutan “Golput”. Gerakan yang awalnya di motori oleh komunitas kampus pun lambat laun melebar dan akhirnya bisa di terima, khususnya oleh masyarakat “melek” politik.

Berawal dari Ide

Tak berbeda dengan gerakan mahasiswa sekarang, gerakan saat itu, khususnya era 70-an, ternyata berawal dari sebuah ide. “kami tak pernah mengkultuskan individu” ujar Hariman.

Jika ada individu yang dianggap tokoh, itu hanya ulah pers yang melakukan pelebelan terhadap gerakan mereka. Maklum saja, pers hanya akan mengutip omongan orang-orang yang dianggap kompeten, seperti pimpinan gerakan misalnya.

Seperti halnya golput, gerakan ini pun awalnya dimulai dari ide. Ide yang kebetulan sama dan bisa diterima oleh sebagian besar aktivis.

Bermula dari pertemuan di Balai Budaya, Arif Budiman yang kala itu cukup populer di kalangan aktivis, mulai membuka wacana tentang perlunya gerakan tandingan untuk meminimalkan superioritas pemerintah. Salah satunya dengan tidak ikut pemilu, bukannya menolak pemilu.

Munculnya golput sebenarnya mengingatkan akan lemahnya kehidupan perpolitikan nasional. Negara dianggap tidak berhasil untuk mengajak rakyat dalam menyukseskan program pemilu. Yang menjadi persoalan adalah ketika ajakan untuk golput itu dilakukan dengan pemaksaan dan kekerasan fisik. Sebab, jika demikian merupakan tindakan pidana.

Meski begitu, ide ini tak serta merta diterima. Faktanya, saat itu suara mahasiswa mulai terpecah. Ada yang mendukung dan yang menentang. Aktivis, sekaliber Dr. Sjahrir, HJC. Princen, Akbar Tanjung, Marsilam Simanjuntak, Yusuf Kaffi, merupakan aktor pendukung golongan putih. Sementara, Cosmas Batubara, Marrie Muhammad, David Napitupulu menjadi pembela pemerintah dengan pemilunya.

Sehingga jika ditanya, apakah golput ada tokohnya? Dengan lantang, Hariman berujar: golput tidak mengenal tokoh. Semua berawal dari ide. Ide yang sama dan di pahami secara bersama-sama pula.

“saat itu, dimasa perdana menteri Adam Malik, golput dinilai sebagai gerakan subversif, naif dan gerakan setan” imbuhnya kemudian.

Saat itu, golput yang lebih sebagai gerakan protes terhadap prosedur pemilu, dilakukan karena tidak jelasnya “vote register” (baca: daftar pemilih tetap). Sementara dana yang dikeluarkan pemerintah saat itu cukup besar, sekitar Rp. 40 Milyar.

“artinya, pemerintah tidak bersungguh-sungguh melakukan pemilihan umum” ungkap Hariman.

Golput masa kini

Sedangkan jika menilik kondisi sekarang, gerakan golput masih tetap relevan. Ini terlihat dari masih belum beresnya implementasi pencapaian partai-partai di lapangan. Mereka tidak sadar bahwa performance demokrasi itu ada pada stabilitas di partai. Stabilitas di partai itu sangat bergantung pada desain konstitusi dan desain institusi yang mereka buat. Serta hasil yang bisa masyarakat nikmati.

Berbeda dengan golput di era 7o-an, golput jaman Soeharto lebih kepada gerakan agar tidak terjadi legitimasi pada pemerintahan yang sedang berkuasa. Sebab, jika ikut pemilu, bisa di pastikan incumbent akan mengokohkan akar-akarnya. Itu artinya, tak terjadi perubahan yang mendasar dan pemenangnya itu-itu saja.

Jika pada era Orde Baru, persentase orang yang memberikan suara mencapai di atas 80 persen. Sekarang ini ada kekhawatiran pada pemilu 2009 jumlah orang yang menggunakan hak pilihnya akan tetap ada, meskipun jumlahnya tak banyak. Bisa jadi sisanya merupakan golput.

Golput tahun ini pun terjadi karena terlalu banyaknya caleg, baik di tingkat pusat maupun di daerah plus begitu banyaknya partai peserta pemilu. Belum lagi jika ditambah dengan DPD.

Hal ini tentu saja menjadi permasalahan mendasar yang di pahami oleh hampir semua elemen masyarakat. Selain tidak paham flattform partai-partai tersebut, masyarakat pun tak mengenal calon-calon legislatif itu. Mereka bingung harus men-centang apa?

“karena itu, golput sekarang masih realistis, kok. Cuma konteksnya berbeda!” tandas Hariman.

Selain itu, menurut pria yang pernah bergabung di Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya (GKIR), yang paling penting adalah jangan sampai golput menolak pemilu. Karena jika itu terjadi, proses demokrasi yang kita inginkan akan berjalan di tempat.

Sedangkan jika persentase golput meningkat, ini artinya partai-partai tidak bisa mengartikulasi kepentingan masyarakat. Mereka cuma berkutat pada upaya mobilisasi massa," ujar Hariman menutup pertemuan kami siang itu.

Kalau rakyat kecewa pada parpol yang tidak memikirkan nasib rakyat, apa salahnya kalau rakyat tidak memilih. Tidak memilih juga merupakan sebuah hak, bukan?

Source photo: inilah.com

Selasa, Maret 03, 2009

ibarat Satu Ranjang Dua Mimpi



Dalam waktu yang tak begitu lama, konstelasi perpolitikan di tanah air terus memanas. Ini jadi pertanda, betapa geliat pemilu mulai mencapai puncaknya. Setiap elit dan parpol mulai berlaga menjual agenda program yang menurut mereka paling cocok dalam menjawab tantangan jaman 5 tahun ke depan.

Sebelum musim pemilu benar-benar terjadi, partai-partai yang ada mulai sibuk melakukan penjajakan terhadap partai-partai lain yang dianggap memiliki flattform yang hampir sama dalam mengusung capres dan cawapres yang mereka inginkan.

Apalagi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan setiap partai-partai peserta pemilu memenuhi kuota 20 % suara terbanyak dalam pemilu legistatif, jika ingin mengusung 1 pasang bakal calon capres dan cawapres.

Namun, upaya untuk memenuhi kuota 20% suara terbanyak kursi DPR, tentunya bukan perkara gampang, mengingat begitu banyaknya partai yang ikut berlaga dalam pemilihan legislatif 9 April mendatang. Dalam hitung-hitungan di atas kertas, upaya sebuah partai mendulang suara dominan, kemungkinannya agak kecil, kecuali sebuah mujijat benar-benar terjadi.

Oleh karena itu, tidak ada cara lain, selain partai-partai yang ada saling berkoalisi untuk memenuhi tuntutan 20% suara terbanyak. Penjajakan diantara partai pun menjadi hal yang lumrah dilakukan. Mengutip istilahnya Jusuf kala (JK), penjajakan ini lebih tepat dikatakan sebagai ajang silahturahmi diantara sesama partai. Dengan silahturahmi ini pula lah akan terjalin deal-deal politik yang mungkin bisa dicapai sebelum pemilu pilpres dilakukan Juli mendatang.

Penjajakan koalisi ini menjadi semakin penting, mengingat partai-partai akan saling meminang diantara mereka. Pun, bukan tak mungkin, ada lebih dari 2 partai akan me-lobi sebuah partai yang dianggap cocok. Karena itu, siapa yang pertama meminang dan cocok, koalisi akan semakin kuat.

Perkembangan Terakhir.


Perkembangan berita di media massa menunjukkan, telah terjadi perubahan yang sangat cepat di kalangan partai dan elitnya. Simak saja, bagaimana dengan begitu yakin PKS mengusung JK sebagai capres dalam pemilu 2009, setelah SBY mulai melirik banyak kandidat non partai sebagai cawapresnya. Banyak analisis yang menyebutkan telah terjadi keretakan diantara keduanya.

Kamis malam kemarin (26 Feb’09), JK melakukan kunjungan silahturahmi ke kantor DPP PKS di bilangan Mampang – Jakarta Selatan. Kunjungan ini menjadi sinyalemen kuat, betapa Golkar -–partainya JK-- akan menggandeng PKS untuk menggolkan dirinya sebagai capres pada pemilu mendatang. Apalagi, tuntutan dari internal partai GOLKAR semakin kuat agar JK didaulat sebagai capres, bukannya cawapres.

Sementara dari pihak PKS, sinyal-sinyal koalisi ini ditanggapi dengan antusias. Mereka pun memasangkan Hidayat Nur Wahid menjadi cawapresnya JK. Kendati demikian, perubahan bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Menggandeng PKS, hanyalah salah satu alternatif koalisi yang mungkin dilakukan GOLKAR.

Kedepannya, jika koalisi dengan PKS dianggap mengalami jalan buntu, tidak tertutup kemungkinan GOLKAR akan beralih dengan partai lain yang dianggap senafas dengan gerakan perjuangan partai.

Sementara bagi partai Demokarat, dimana SBY menjadi dewan pembina, masih belum melakukan gerakan yang berarti. Mereka masih menanti hasil dari pemilu legislatif mendatang, tanpa menafikan kemungkinan koalisi dengan partai-partai lain, seperti yang diungkapkan Anas Urbaningrum, ketua DPP Partai Demokrat.

Hanya manuver-manuver kecil yang terlihat di lakukan oleh SBY. Tepatnya beberapa waktu lalu, secara tersirat ia mengatakan akan menggandeng pengusaha muda pribumi; Chairul Tanjung (CT) sebagai wakilnya dalam pilpres mendatang. Apalagi CT bukan orang yang baru di kenalnya. CT kerap dilibatkan dalam agenda-agenda SBY yang berhubungan dengan bidang ekonomi dan media. Bahkan, setiap ada rapat dengan pemilik media massa, CT pasti hadir di sana.

Namun, tak lama berselang, kabar yang menyebutkan SBY akan menggandeng tokoh-tokoh perempuan santer terdengar. Sejumlah nama pun ikut meramaikan bursa calon wakil presiden tersebut. Terdapat nama-nama, seperti; Sri Mulyani, Marie Eka Pangestu hingga Muthia Hatta. Nama-nama itu tentunya sudah tak asing lagi di lingkaran SBY, karena kinerja mereka selama ini.

Dalam manuver politiknya, terlihat bahwa SBY lebih senang menggandeng calon wakilnya dari kalangan praktisi, ketimbang politikus partai. Bisa jadi, karena ia mulai bosan dengan deal-deal politik yang kerap lebih menguntungkan partai ketimbang berpihak pada kepentingan rakyat.

Kendati demikian, semua itu mungkin terjadi, jika partai Demokrat menjadi pemenang mutlak dalam pemilu kali ini. Itu sebabnya, partai ini perlu lebih dari sekedar tenaga ekstra untuk mewujudkan impian tersebut. Apakah mungkin, pemilu legislatif lah jawabannya.

Terjadinya Keretakan.


Masih dari pemberitaan di media massa, kembali di sebutkan telah terjadi sesuatu yang sangat serius antara SBY – JK. Tekanan politik kepentingan dari masing-masing partai, salah satunya. Sudah jadi rahasia umum pula, betapa koalisi partai yang berhasil dibentuk selama pemerintahan mereka (baca: tahun 2004 silam) mulai menemukan wujud aslinya. Koalisi itu pun lebih bersifat pragmatis, ketimbang kesamaan visi misi. Semua demi kepentingan masing-masing partai yang merasa perlu menempatkan orang-orangnya dalam kabinet koalisi.

Sehingga jangan heran, jika sering terjadi rapat kabinet pada hari yang sama di 2 tempat yang berbeda. Atau kerap pula terjadi rapat kabinet yang berulang di dua tempat berbeda. Yang satu rapat di istana yang satu lagi rapat di rumah wakil presiden.

Ini menunjukkan betapa keretakan yang di khawatirkan selama ini semakin menganga, agak sulit untuk dipulihkan.

Ada suara yang mengatakan, secara personal JK tidak punya masalah dengan SBY. Kesenjangan mulai terasa, lebih karena kebijakan dan kepentingan partai yang memiliki agenda seting masing-masing yang tidak bersinergi. Artinya, partai yang membuat jarak diantara keduanya semakin renggang.

Seorang anggota komisi VII DPR RI dari fraksi PDI-P, Drs Effendi Simbolon, menyebutkan bahwa keinginan JK bercerai dari SBY menjadi semakin final, lebih karena sakit hati yang sudah terjadi sejak lama.

“kalo di lihat dari raut mukanya JK, bisa pastikan bahwa telah terjadi sesuatu yang sangat personal, sehingga ia memutuskan untuk menggandeng PKS sebagai bagian dari koalisi partainya” imbuh Effendi kemudian.

Sedangkan bagi PDI-P sendiri, kemungkinan terpecahnya koalisi Golkar dan Demokrat, sudah di prediksi sejak awal. Lebih-lebih karena koalisi ini dibentuk atas dasar politik kepentingan, dalam menikmati kekuasaan. Lagi-lagi, lebih pada kompromi-kompromi.

PDI-P yang sejak tahun 2005 lalu, --sesuai dengan putusan Kongres di Bali--, menyatakan diri sebagai oposisi yang konstruktif, akan bertindak sebagai watch dog terhadap pemerintahan SBY - JK. Oposisi yang menentang kebijakan SBY karena dianggap tidak berhasil memenuhi janji kontrak politiknya saat kampanye dulu.

Salah satu yang paling diingat masyarakat adalah, ketika ia berjanji tidak akan menaikkan harga BBM selama masa pemerintahannya. Namun apa yang terjadi, tak lama setelah ia berkuasa? Ia pun menaikkan harga BBM dengan dalih tingginya harga minyak mentah dunia. Dan di saat ia menurunkan harga BBM seperti ia dengung-dengungkan dalam iklan kampanye partainya. Ia pun melakukan kesalahan yang berarti. Dalam hal ini, kebijakan menurunkan harga BBM seakan-akan merupakan prakarsa SBY sendiri, padahal kebijakan tersebut merupakan hasil kerja pemerintah yang notabene koalisi beberapa partai besar.

Selain itu, PDI-P yang menjagokan Megawati Soekarno Putri menjadi capresnya merupakan harga mati yang tak bisa di tawar-tawar lagi. Demikian pula bagi Demokrat dengan SBY-nya. Ini lah yang menyebabkan, mengapa kedua partai tidak akan pernah melakukan koalisi dalam pemilu kali ini. Selain luka lama karena isu pengkhiantan, tentunya.

Koalisi ini hanya dimungkinkan, jika kemungkinan terburuk terjadi, yakni SBY ditinggalkan oleh partainya. Artinya, SBY maju sebagai pribadi bukan utusan partai lagi. Namun, lagi-lagi pertanyaan muncul; apakah mungkin?

Dari paparan diatas, bisa ditarik kesimpulan, bahwa kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Masih terbuka peluang, selama pemilihan legislatif belum berlangsung. Inilah sebabnya, mengapa perhatian banyak kalangan begitu besar pada pemilu legislatif. Sebuah pemilihan yang akan berdampak langsung terhadap pemilihan presiden Juli mendatang.

Siapa yang bakal berkuasa dan apa partainya, sepertinya masih samar-samar dan semua punya proporsi sama besar.

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN