Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret. Foto: ist |
JAKARTA- Hilangnya Harun Masiku masih menyisakan misteri hingga menjadi salah satu kisah panjang upaya penegakan hukum dalam sejarah Indonesia. Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu menjadi buronan sejak awal 2020 dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Berikut adalah rangkaian penyelidikan kasus ini dari awal hingga terbitnya foto terbaru Harun Masiku oleh KPK pada Desember 2024:
1. Operasi tangkap tangan (Januari 2020): Kasus yang melibatkan Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga telah menerima suap dari Harun Masiku untuk memuluskan upayanya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.
Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhir Harun terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), namun upaya penangkapan tersebut diduga terhalang.
2. Pelarian ke Singapura (Januari 2020): Sebelum OTT dilakukan, Harun Masiku diketahui terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Ia lalu kembali ke Indonesia, sehari kemudian dengan menumpang Batik Air. Rekaman CCTV dari Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan Harun Masiku mengenakan kaus biru tua, membawa tas, dan meninggalkan bandara dengan taksi. Setelah itu, keberadaannya menjadi misteri.
Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan nama Harun ke dalam daftar buronan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sempat menyangkal bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, namun akhirnya mengakui hal tersebut setelah mendapatkan bukti valid.
3. Resmi menjadi buronan internasional (2021): Setelah lebih dari 1 (satu) tahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan namanya ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Sayangnya hingga 2023, status tersebut belum membuahkan hasil yang konkret.
4. Data perlintasan (2023): Pada Agustus 2023, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa berdasarkan data perlintasan, Harun Masiku diyakini masih berada di Indonesia. Rumor yang menyebut Harun berada di Kamboja dibantah oleh Mabes Polri. Sayangnya, Krishna tidak membantah bahwa kemungkinan Harun telah mengubah identitas untuk keluar negeri melalui jalur tidak resmi.
5. Pencarian melalui pemeriksaan saksi (2024): Sepanjang tahun 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga mengetahui informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda telah diperiksa KPK pada Mei 2024.
Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun Masiku sehingga mempersulit proses pencariannya. Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa sejumlah upaya, seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan, namun keberadaan Harun masih menjadi misteri hingga sekarang.
6. Terbitnya foto Harun Masiku terbaru (Desember 2024): Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Surat itu memuat 4 (empat) foto terbaru Harun dengan sejumlah penampilan:
Foto pertama menunjukkan Harun mengenakan kemeja putih dan berkaca mata. Foto kedua memperlihatkan Harun mengenakan kaus hitam bertuliskan "MAKE SMART CHOICES IN YOUR LIFE" dipadukan dengan kemeja merah kotak-kotak. Foto ketiga memuat Harun dengan batik cokelat tanpa kaca mata.Dan foto terakhir menunjukkan Harun memakai batik ungu tanpa kaca mata.
Dalam surat DPO tersebut, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat itu dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang bisa dihubungi masyarakat jika menemukan seseorang dengan ciri-ciri Harun Masiku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar