Mengapa Hasto Kristiyanto Dijadikan Tersangka oleh KPK, Ini Penjelasannya
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto Kembali melanjutkan safari politik dan konsolidasi untuk Pilkada 2024, yang kini berlangsung di Yogyakarta. (Foto: Dokumentasi PDIP)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku pada Selasa (23/12). (Kompas Nasional)
Hasto diduga berperan signifikan dalam upaya suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. (Detik News)
KPK mengungkapkan bahwa Hasto telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik terkait kasus ini sejak Januari 2020 dan pernah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (CNN Indonesia)
Dalam konferensi pers, KPK juga menyatakan bahwa Hasto berperan vital dalam penyuapan terhadap Wahyu Setiawan hingga pelarian Harun Masiku. (Tempo)
Menanggapi penetapan tersangka ini, PDI Perjuangan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan bantuan hukum kepada Hasto.
Kasus ini bermula dari upaya Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan, yang diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. (Kompas)
KPK menyebut bahwa Hasto turut mengeluarkan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dalam kasus ini. (CNN Indonesia)
Dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan petinggi partai politik.
PDI Perjuangan menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan bantuan hukum kepada Hasto.
KPK berharap penetapan tersangka ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah pernyataan resmi dari PDI Perjuangan terkait penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
No comments:
Post a Comment