![]() |
| Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret. Foto: ist |
JAKARTA- Hilangnya Harun Masiku masih menyisakan misteri hingga menjadi salah satu kisah panjang upaya penegakan hukum dalam sejarah Indonesia. Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu menjadi buronan sejak awal 2020 dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Berikut adalah rangkaian penyelidikan kasus ini dari awal hingga terbitnya foto terbaru Harun Masiku oleh KPK pada Desember 2024:
1. Operasi tangkap tangan (Januari 2020): Kasus yang melibatkan Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga telah menerima suap dari Harun Masiku untuk memuluskan upayanya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.
Dalam operasi tersebut, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhir Harun terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), namun upaya penangkapan tersebut diduga terhalang.


