|
Kasus union busting berawal ketika manajemen CNN Indonesia memecat para pekerjanya sebagai respons atas berdirinya SPCI. Foto: Ist |
berita-sekejap, JAKARTA - Kasus dugaan pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang melibatkan manajemen CNN Indonesia kini tengah memasuki tahap penyelidikan serius. Pemanggilan Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), Taufiqurrohman, oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu (15/1) menjadi langkah awal dalam menggali fakta terkait laporan tersebut.
Kepada penyidik, Taufiqurrohman menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pembentukan SPCI, yang telah terdaftar secara resmi di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Namun, langkah hukum yang sah tersebut direspons manajemen CNN Indonesia dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengurus SPCI keesokan harinya. Selain itu, manajemen diduga melancarkan kampanye sistematis untuk menolak pembentukan serikat melalui penggalangan tanda tangan karyawan.
Kuasa hukum SPCI, Mustafa Layong dari LBH Pers, menyatakan tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Mustafa menegaskan, PHK terhadap pengurus SPCI dan kampanye anti-serikat pekerja merupakan bentuk pemberangusan yang nyata terhadap hak pekerja.
Laporan telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kasus ini mendapat dukungan luas dari Koalisi Anti-Union Busting yang terdiri atas berbagai elemen buruh, advokat, dan masyarakat sipil. Selain dugaan union busting, manajemen CNN Indonesia juga dituding melakukan pelanggaran lain, seperti pemotongan gaji sepihak dan penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hak-hak pekerja di Indonesia, khususnya dalam melindungi kebebasan berserikat yang diatur oleh undang-undang.
Dukungan dan perhatian publik diharapkan dapat mendorong penyelesaian kasus ini secara adil dan transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar