Tampilkan postingan dengan label Perjanjian Paris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perjanjian Paris. Tampilkan semua postingan

Minggu, Juli 05, 2020

Pandemi Covid-19 Dan Komitmen NDC, Persoalan Lingkungan Saat Ini

Perjanjian Iklim Paris. Foto: ist
Perjanjian Paris mewajibkan sejumlah negara menetapkan kontribusi nasional/ Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai respons atas perubahan iklim untuk menahan laju pemanasan global di bawah 2°C bahkan menekannya sampai 1,5°C di bawah tingkat pra-industrialisasi.

Media di Indonesia​​ telah​​ meliput dampak​​ penanganan dan pencegahan​​ pandemi​​ COVID-19 bagi lingkungan hidup. Karena minimnya aktivitas di luar ruangan mengakibatkan turunnya emisi gas rumah kaca di udara​​ yang​​ dianggap​​ memperlambat terjadinya perubahan iklim.​​

Opini bahwa​​ pandemi​​ merupakan cara Bumi untuk beristirahat dan memulihkan diri, juga beredar luas di masyarakat.​​ Hanya saja,hal itu bukan untuk​​ dirayakan,​​ mengingat​​ COVID-19 telah​​ memunculkan 11.382.890 kasus dengan angka kematian mencapai 533.473 jiwa hingga 5 Juli 2020.

Di sisi lain, perubahan iklim merupakan ketidakadilan global terbesar di dunia. Negara-negara yang mengeluarkan emisi paling banyak di masa lalu (negara-negara maju) menjadi lebih tahan dan mudah beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Sementara negara-negara yang mengeluarkan emisi lebih​​ sedikit (negara berkembang) menjadi pihak yang paling rentan terhadap perubahan iklim.​​

ANTARA - Lingkungan

Climate Change News - ENN